Sidoarjo, Motim-Puluhan warga perwakilan RT dan RW Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran mendatangi balai desa setempat. Mereka menuntut Kaur Kesra (modin) Desa Sidokerto yang dinilai kurang menguasai ilmu agama, mengundurkan diri atau diberhentikan. Aksi warga digelarJumat (28/8) malam.
Warga yang datang ditemui dan diajak berunding oleh Kades Sidokerto, Ali Nasikhin didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat. Dalam pertemuan, para perwakilan RT dan RW itu mengungkapkan jika modin berulang-ulang tidak datang hadir saat diundang atau diberitahu ada warga Sidokerto yang meninggal dunia.
Selain tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, yang bersangkutan juga sering absen alias tidak ada di balai desa.
“Warga RW 03 meminta Kaur Kesra diganti oleh orang yang kompeten dan paham soal tugas pokok dan fungsinya,” kata Ketua RW 03, Gatot.
Dia menambahkan, modin harus bisa menguasai ilmu agama, menguasai dalam proses jenazah dan lainnya.
“Kalau modin tidak bisa ilmu agama, apa jadinya. Kalau menangani jenazah, kasihan jenazahnya,” jelasnya.
Kuswono, perwakilan warga lainnya menilai, kepala desa harus menaruh dan memberikan tanggung jawab kepada aparat desa yang menangani kesra, yang di dalamnya mencakup sebagai modin, tidak boleh asal-asalan.
Modin mempunyai tanggung jawab yang besar, baik itu dalam soal menikahkan orang, yang semula haram menjadi halal, pelaksanaan akadnya harus secara benar. Begitu juga dalam soal menangani jenazah, tidak boleh main-main atau menunjuk orang yang tidak menguasai ilmunya.
Usai pertemuan, Kades Sidokerto, Ali Nasikhin menilai, kedatangan serta sikap warga yang ditemui di balai desa itu hanya karena misskomunikasi saja.
“Ini hanya misskomunikasi,” jawabnya.
Disinggung soal tuntutan warga meminta modin meletakkan jabatannya karena tidak menjalankan tugasnya, Nasikhin menandaskan, aspirasi warga ini akan disampaikan ke pemerintah di atasnya.
“Saya tidak berani mengambil sikap atau gegabah untuk memberhentikan Kaur Kesra Chandra begitu saja. Saya akan melapor dan konsultasi dengan kecamatan dan kabupaten. Hasil putusan, saya janjikan sepekan yang akan datang,” papar dia. (ags/jum)