Bondowoso, Motim-Penyusunan draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bondowoso yang diusulkan ke legislatif sebagai acuan APBD TA 2021 dinilai tak sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
Dengan tegas Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso H Tohari, S.Ag menyampaikan bahwa untuk sementara waktu legislatif menunda Rapat Kerja (Raker) bersama eksekutif.
Hal itu berdasarkan surat bupati nomer 960/819/430.203/2020 tentang penyesuaian KUA PPAS dan surat ketua DPRD nomor 170/496/530.7/2020, perihal penyampaian penundaan pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2021.
“Maka kami akan menghentikan dulu raker-raker komisi bersama ekskutif sampai selesainya penyesuaian dan penyempurnaan draf KUA PPAS yang saat sedang di lakukan oleh eksekutif,” kata Tohari.
Pihaknya berharap, agar pihak ekskutif sesegera mungkin melakukan menyempurnakan yang dimaksud itu. Ditegaskannya, agar pembahasan KUA PPAS segera bisa dibahas kembali dan dapat disepakati sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Kalau penyempurnaan tidak dilakukan segera, maka dimungkinkan proses pembahasan RAPBD akan ikut mulor. Kalau ini sampai terlambat maka terancam kita tidak punya APBD 2021, kalau ini terjadi maka masyarkat yang akan di rugikan,” tegasnya.
Menurutnya, pihak ekskutif perlu kerja ekstra dan fokus. Karena sebenarnya banyak rencana kerja Tahun 2020 yang belum dilaksanakan. “Seluruh raperda yang sudah masuk di Propemperda Tahun 2020 belum masuk di DPRD. Beberapa program pembangunan juga sebagian besar belum jalan,” urainya.
Kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, ditengah pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan. “Kerana ditengah-tengah musibah ini, kita bukan berhenti bekerja. Walaupun di rumah kita tetap harus bekerja,” pungkasnya.(her)