PMI Gunakan Plasma Convalescent untuk Pasien Covid 19

by -
Manager Kualitas PMI Kabupaten Lumajang, Anis Mufarida. (cw7)

Lumajang, Motim-Di tengah kejenuhan masyarakat terhadap virus corona. Ada kabar gembira bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lumajang bisa mengembangkan obat untuk terapi pengobatan pasien covid 19, dengan menggunakan plasma Convalescent yang diambil dari darah mantan pasien covid 19.

Manager Kualitas PMI, Unit Donor Darah, Kabupaten Lumajang, Anis Mufarida saat ditemui Memo Timur di kantornya menyampaikan bahwa darah merupakan salah satu obat. “Darah adalah obat,” katanya, Senin (31/8/20), siang.

banner 728x90

Lanjutnya, PMI Kabupaten Lumajang sudah mendapat sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat pada akhir bulan Desember 2019. Sehingga PMI Lumajang diperbolehkan untuk mengambil plasma Convalescent dengan menggunakan alat Apheresis.

“Alat Apheresis ini baru, sekitar 2 bulanan,” ujarnya.

Dari 500 lebih Unit Transfusi Darah (UTD) di Indonesia, hanya 15 UTD yang mendapat sertifikasi CPOB. Dan Lumajang termasuk salah satu dari 4 kabupaten di Jawa Timur yang diakui BPOM Pusat.

“Luar biasa loh Mas, ini termasuk prestasi Lumajang,” katanya dengan bangga.

Informasinya, di Lumajang sudah ada 3 pendonor plasma convalescent yang dinyatakan bebas covid 19. “Kita pernah dropping plasma ini ke Semarang, Surabaya, dan Malang,” akunya.

Sekedar diketahui, dengan alat Apheresis ini PMI Lumajang bisa mengambil komponen tertentu dari darah dan mengembalikan komponen lain ke dalam tubuh si pendonor.

Meski demikian, alat tersebut masih memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendonor, hal ini jauh berbeda dengan donor darah konvensional. “Itulah kekurangan dari alat Apheresis ini,” jelasnya lagi.(cw7)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.