Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalSidoarjo

Temui Cewek Bawa Narkoba, Wilis Indra Digerebek Polisi

By admin
September 3, 2020

Sidoarjo Motim – Wilis Indra (30) warga Desa Ketegan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Lantaran kebelet pingin ketemu dengan cewek pujaannya bernama Ovie, yang dia kenal lewat aplikasi Mychat. Dan saat menunggu Ovie di Taman Pinang itulah Wilis digrebek Anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, karena menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Wilis Indra (30) warga Desa Ketegan Tanggulangin Sidoarjo. Yang terbukti menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Tersangka Wilis ditangkap di kawasan Taman Pinang Indah Sidoarjo.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan, daerah Taman Pinang Indah Sidoarjo,” katanya, Rabu (2/9).

Lanjut Indra, dalam penangkapan di daerah Taman Pinang Indah Sidoarjo itu, anggota menyita beberapa alat bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Diantaranya adalah Satu Bungkus plastik klip berisi Sabu seberat 1,22 Gram yang ditimbang beserta bungkusnya, dan Satu buah Handphone  beserta Simcardnya.

“Alat bukti penyalahgunaan narkoba, sudah kita semua, untuk bukti saat persidangan di pengadilan,” terangnya.

Tambah Indra, didepan penyidik tersangka Wilis mengakui semua perbuatannya. Dan dalam pengakuannya saat ia ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, ia sedang menunggu kenalannya yang bernama Ovie. Dan narkoba yang ia simpan di saku celana itu, hadiah untuk si Ovie.

“Narkoba yang disimpan tersangka ini adalah hadiah untuk Ovie,” pungkasnya. (ags/jum)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bebas Tanpa Proses Persidangan , Tommy, Pemuda Jember Pertama Rasakan Restorative Justice

Next

Uang Ratusan Juta Raib, Perusahaan Ekspedisi Lapor Polisi

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.