Jember, Motim – Seorang petugas Satpol PP yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga pintu ruang kerja Bupati Jember meninggal terkonfirmasi positif COVID-19. Almarhum dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan.
“Tadi pagi kita dihubungi rumah sakit Citra Husada terkait pengantaran jenazah terkonfirmasi (positif COVID-19) dari rumah sakit Citra Husada menuju TPU Gebang,” kata humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi saat dihubungi, Sabtu (5/9).
Petugas satpol ini diketahuj berinisial IB. Pria itu tinggal di Jl. Manggar V, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Sebelum meninggal, IB dirawat di rumah sakit Citra Husada Jember.
“Pemakamannya siang hari. Menggunakan protokol kesehatan. Pemakaman kita lakukan bersama petugas BPBD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tambah Ghufron.
Keponakan IB, Arif Wahyudi mengatakan, IB meninggal di rumah sakit Citra Husada sekitar pukul 05.25 WIB. Sebelumnya, IB dirawat di rumah sakit itu sekitar satu minggu.
“Kalau dari keterangan istrinya, paman saya itu sudah dua minggu tidak bekerja. Kemudian menjalani perawatan di RS Citra Husada selama seminggu belakangan. Kemudian tadi pagi pukul 05.25 WIB sesuai dengan surat kematian yang diterbitkan rumah sakit dinyatakan meninggal,” kata Arif.
Dia juga mengaku mendapat informasi jika IB memang positif COVID-29. Informasi itu dia terima dari anak IB.
“Penyebab kematian paman saya, ini kata anaknya barusan mengabari saya, jika meninggal dengan hasil swab test positif COVID-19. Tapi anehnya di surat kematian itu, tidak dijelaskan penyebab kematian karena penyakit menular atau bukan. Jadi kurang jelas masih penjelasan di surat kematian itu,” terang Arif.
“Ini tadi petugas BPBD dengan seragam APD lengkap, tentara, dan polisi datang ke rumah duka dan membantu pemakaman,” sambungnya.(ym)