Jember, Motim – Muhammad Alfaridzi (19) hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya. Pemuda asal Jalan Urip Sumoharjo, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, ini dibekuk polisi karena diduga kuat melakukan penganiayaan. Masalahnya sepele. Dia tersinggung hanya gara-gara korban menggeber gas motornya alias Mbleyer.
Informasi di lapangan, korban penganiayaan itu adalah Aji Pangestu (22) warga Dusun Pondok Rampal, Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro. Pada hari Sabtu (5/9) sekitar pukul 19.45 WIB, korban mengendarai sepeda motor di kawasan Tanggul. Kemudian, dia menggeber gasnya tak jauh dari tersangka.
Tersinggung dengan itu, tersangka mengejar korban dan berhenti di Lampu Merah Tanggul. Selanjutnya, tersangka memukul korban beberapa kali menggunakan helm. Korban pun terjatuh dengan kondisi wajah lebam dan berdarah. Selanjutnya, tersangka langsung melarikan diri.
Korban oleh warga kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk menjalani perawatan. Setelah kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Tanggul. Puncaknya, tersangka langsung ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan. Sementara sebuah helm warna merah yang diduga digunakan memukul korban, turut disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto melalui Kanit Reskrim Bripka Surono SH, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, motif penganiayaan itu terjadi karena tersangka kesal korban menggeber motornya. “Jadi, antara korban dan tersangka ini tidak saling kenal. Tersangka hanya kesal karena korban Mbleyer mbleyer motornya,” kata Surono, kemarin. (sp)