Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalSidoarjo

3 Pengedar Sabu Jaringan Jemursari Digulung Polisi

By admin
September 10, 2020

Sidoarjo Motim – Tiga orang anggota Jaringan pengedar Narkoba asal Jemursari Surabaya yang biasa mengedarkan Sabu di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, digulung polisi. Ketiganya adalah Fian Febrianto (18), Rizky Hidayanto (19) dan Feri (30).

Ketiga pemuda tersebut sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Sidoarjo. Lantaran telah terbukti menyalahgunakan narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan itu berawal dari banyaknya laporan masyarakat, terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya. Pihaknya harus bekerja keras untuk mengungkap para pengedar narkoba jenis sabu tersebut. Dengan kerja keras selama seminggu pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka tersebut.

“Alhamdulillah kita berhasil mengungkap jaringan Jemursari yang biasa mengedarkan Narkoba di Sidoarjo,” katanya, Rabu (9/9).

Dari ketiga tersangka yang ditangkap terlebih dahulu adalah Rizky Hidayanto alias Omplong. Tersangka Rizky ditangkap saat akan transaksi narkoba di depan dealer Suzuki Waru. Setelah menangkap Rizky, anggota bergerak cepat dengan menginterogasi singkat asal muasal barang haram tersebut. Dari keterangan tersangka Risky muncul nama Fian Febrianto.

“Malam itu Fian langsung kita tangkap di rumah temannya, sekaligus beserta barang bukti Narkoba,” terangnya.

Dari keterangan tersangka Fian di depan petugas, barang haram itu ia dapat dari Feri. Dan kebetulan malam itu juga Feri akan transaksi lagi di depan kampus Uinsa di pinggir jalan frontage.

“Feri berhasil kita tangkap di pinggir jalan saat akan transaksi. Ketiganya sekarang dalam proses penyidikan untuk pengembangan lerkara ini,” pungkasnya. (ags/jum)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kantor Bank Jatim Cabang Pembantu Kencong  Disterilisasi

Next

Satpam Disekap, Tujuh Orang Rampas Avanza

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.