3 Pengedar Sabu Jaringan Jemursari Digulung Polisi

by -

Sidoarjo Motim – Tiga orang anggota Jaringan pengedar Narkoba asal Jemursari Surabaya yang biasa mengedarkan Sabu di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, digulung polisi. Ketiganya adalah Fian Febrianto (18), Rizky Hidayanto (19) dan Feri (30).

Ketiga pemuda tersebut sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Sidoarjo. Lantaran telah terbukti menyalahgunakan narkoba.

banner 728x90

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan itu berawal dari banyaknya laporan masyarakat, terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya. Pihaknya harus bekerja keras untuk mengungkap para pengedar narkoba jenis sabu tersebut. Dengan kerja keras selama seminggu pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka tersebut.

“Alhamdulillah kita berhasil mengungkap jaringan Jemursari yang biasa mengedarkan Narkoba di Sidoarjo,” katanya, Rabu (9/9).

Dari ketiga tersangka yang ditangkap terlebih dahulu adalah Rizky Hidayanto alias Omplong. Tersangka Rizky ditangkap saat akan transaksi narkoba di depan dealer Suzuki Waru. Setelah menangkap Rizky, anggota bergerak cepat dengan menginterogasi singkat asal muasal barang haram tersebut. Dari keterangan tersangka Risky muncul nama Fian Febrianto.

“Malam itu Fian langsung kita tangkap di rumah temannya, sekaligus beserta barang bukti Narkoba,” terangnya.

Dari keterangan tersangka Fian di depan petugas, barang haram itu ia dapat dari Feri. Dan kebetulan malam itu juga Feri akan transaksi lagi di depan kampus Uinsa di pinggir jalan frontage.

“Feri berhasil kita tangkap di pinggir jalan saat akan transaksi. Ketiganya sekarang dalam proses penyidikan untuk pengembangan lerkara ini,” pungkasnya. (ags/jum)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.