Sidoarjo Motim – Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terjadi di kota Delta. Kali ini para pelaku melakukan perampasan satu unit mobil Toyota New Avanza nopol S 1734 WQ. Milik Ainul Mustofa, warga Dusun Gading RT 09 RW 05, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Perampasan itu terjadi di sebuah gudang yang terletak di Jalan Raya Letjen Sutoyo, Waru, Sidoarjo.
Awal peristiwa itu bermula saat mobil tersebut berada di salah satu perusahan di Jalan Raya Letjen Sutoyo, Waru. Kemudian tujuh orang laki-laki tak dikenal mendatangi salah satu perusahaan tersebut. Tanpa permisi para pelaku lalu menyekap satpam perusahaan.
“Ciri-ciri umum pelaku berbadan kekar tinggi badan 170 cm memakai kaos street warna hitam lengan pendek,” kata sumber informasi yang tak mau disebutkan namanya.
Para pelaku itu kemudian mengambil paksa mobil yang tengah parkir di perusahaan itu. Karena kejadian itu, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Sidoarjo. Akibat kejadian Curas itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta.
Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan peristiwa curas itu. Saat ini perkara tersebut dalam penanganan Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Perkara Curas di Waru, sedang dalam proses penyelidikan,” paparnya. (ags/jum)