Lumajang, Motim – Jalan khusus tambang yang melewati Desa Jugosari, Gondoruso, dan Bades diresmikan, Jumat (11/9). Jalan sepanjang 9 kilomter tersebut diresmikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Dengan diresmikannya jalan khusus tersebut, angkutan pasir dilarang lagi melintasi jalan pemukiman. Karena ketika melintasi pemukiman, dinilai tidak kondusif menurut bupati.
“Hal yang terbaik memang pertambangan pasir memiliki jalan sendiri, karena kalau lewat jalan padat penduduk sangat tidak kondusif baik secara sosial maupun lingkungan, banyak debu, jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya,” jelasnya.
Menurutnya, jalan khusus tambang ini juga sebagai salah satu solusi menjawab problematika yang terjadi pada pertambangan pasir di Lumajang. “Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar,” ujarnya.
Namun saat ini penerapannya masih dalam ujicoba dan akan dievaluasi nantinya. Sehingga bisa dirumuskan kebijakan terbaik. Pada titik akhir jalan tambang ini, rencananya angkutan pasir akan diperiksa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) oleh petugas gabungan.
“Kalau ada yang tidak ada SKAB maka akan ditindak, nanti dengan terpaksa pasirnya akan diturunkan,” tegasnya. Ini semua supaya tertib, kita punya ukuran yang benar, sehingga keberhasilan pengelolaan tambang pasir bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat,” pungkasnya. (fit)