Kajari Jember Positif COVID-19

by -

Surabaya, Motim – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Prima Idwan Mariza positif COVID-19. Seperti yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Anggara Suryanagara.

“Mohon maaf terkait berita tersebut (Kajari Jember terkonfirmasi positif COVID-19) memang benar,” kata Anggara saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Sabtu (19/9).

banner 728x90

Anggara mengatakan, saat ini Kajari Jember telah melakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri akan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan petunjuk Satgas COVID-19 Jember.

“Sesuai petunjuk pimpinan dan hasil koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jember, maka terhadap yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” imbuh Anggara.

Di kesempatan yang sama, Anggara meminta doa agar Kajari Jember bisa lekas sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa.

“Mohon doanya sehingga rekan kami dapat segera sembuh dan bekerja kembali. Sehingga pelayanan hukum di Kejari Jember dapat berjalan normal kembali,” pungkas Anggara. (ym)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.