Jember, Motim – BPJS Kesehatan Jember sejak pertengahan September ini menerapkan aturan work from home (WFH) dalam melayani pesertanya yang mengurus dokumen mengenai jaminan sosial kesehatan. Alasan penerapan WFH tersebut, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Namun demikian, Kepala BPJS Kesehatan cabang Jember Antokalina Sari Verdiana mengungkapkan, meskipun sudah diberlakukan aturan WFH itu, 7 karyawannya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu diketahui, setelah dilakukan swap tes mandiri yang dilakukan perusahaan penjamin sosial kesehatan tersebut.
“Kami (BPJS Kesehatan Cabang Jember) membawahi dua kabupaten, yakni Lumajang dan Jember. Kemudian dari hasil swap tes yang kami lakukan, 4 karyawan di kantor Jember, dan 3 di Lumajang, terkonfirmasi positif covid-19,” kata Antokalina saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (22/9) siang.
Terkait langkah selanjutnya pada ketujuh karyawan tersebut, sesuai protokol Covid-19 dilakukan isolasi mandiri.
“Dimana ketujuh karyawan ini saat ini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, kemudian dilakukan tracking yang melakukan kontak erat. Kamipun berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Jember untuk langkah protokol kesehatan berikutnya,” ulasnya.
Lebih jauh Antokalina mengatakan, terkaitĀ terpaparnya virus Covid-19 yang dialami oleh ketujuh karyawannya itu terjadi dimana.
“Kami tidak tahu mengenai hal itu, tapi tetap sebagai langkah protokol kesehatan yang dilakukan kami selalu koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19. Untuk gejala yang dialami karyawan kami, masuk kategori OTG (Orang Tanpa Gejala). Karena tampak sehat. Tetapi baru terungkap setelah swap mandiri yang kami lakukan secara rutin,” ulasnya.
Lebih jauh Antokalina menyampaikan, terkait pelayanan kepada masyarakat dan peserta BPJS Kesehatan tetap dilakukan lewat aplikasi whatsapp Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
“Karena untuk mengurangi pelayanan secara tatap muka langsung. Bahkan penerapan layanan itu berlaku secara nasional,” tandasnya.(ym)