Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Headline Jember Peristiwa Surabaya

Puasa Pertama Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah

ember – Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan menahan…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Pemerintahan Peristiwa Surabaya

Proses Pengajuan Hibah APBD Jatim Harus Lolos Verifikasi Berlapis, Bappeda Buat Kamus Usulan

Surabaya Motim – Hibah dalam bentuk uang maupun barang diperbolehkan diberikan oleh pemda pada BUMD, BUMN maupun…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Hukum dan Kriminal

Buka Lumayan Lama , KIMOCHI Thematic SPA Diduga Tidak Kantongi Izin Kelengkapan Usaha

Surabaya Motim – Lembaga Persatuan Pemuda Pengayom Masyarakat atau yang biasa di sebut LP3M akan melaporkan…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Peristiwa

Bolehkah Puasa Senin Kamis Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Lengkap Ulama Fikih

Jember – Umat Islam saat ini telah memasuki paruh kedua bulan Syaban 1447 Hijriah, tepatnya setelah tanggal 15…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Headline Peristiwa

Olimpiade Musim Dingin 2026: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Cara Menonton

Jember – Bulan Februari 2026 bukan hanya menjadi momen besar bagi penggemar sepak bola Amerika. Meski Super Bowl…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Headline Peristiwa

Penyebab Siswa SD Gantung Diri di NTT Terungkap: Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
HeadlinePemerintahanPolitik

Berhentikan Bupati Faida!, Usulan 7 Fraksi DPRD Jember pada Sidang Paripurna Hak Menyatakan Pendapat

By admin
July 23, 2020

Jember, Motim – Sebanyak 45 anggota DPRD Jember sepakat mengusulkan pemberhentian Bupati Faida dari jabatannya. Usulan pemberhentian dibacakan dalam sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di gedung DPRD Jember.

“Ada 7 fraksi yang membacakan usulan dalam HMP tadi. Semuanya sepakat mengusulkan pemberhentian bupati Faida dari jabatannya,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Rabu (22/7/2020).

Ada beberapa poin yang disampaikan masing-masing fraksi sebagai alasan mengusulkan pemberhentian Faida. Namun pada intinya ada satu kesamaan. Yakni Faida dinilai tidak menjalankan peraturan perundang-undangan, utamanya dalam mutasi ASN.

“Tidak menjalankan sistem merit sesuai peraturan. Akibatnya, struktur organisasi pemerintahan menjadi kocar-kacir. Banyak ASN terganjal kenaikan pangkatnya. Dan yang paling fatal, Jember tidak mendapat kuota penerimaan CPNS 2019,” terang Halim.

Oleh karena itu, DPRD Jember menilai Faida sudah melanggar sumpah jabatan sebagai Bupati Jember. Sehingga mayoritas anggota mengusulkan agar Faida diberhentikan dari jabatannya.

“Dari 50 anggota DPRD Jember, 45 yang hadir. Dan semuanya sepakat mengusulkan pemberhentian bupati Faida,” tegas Halim.

Usulan tersebut, selanjutnya akan dikirmkan ke MA untuk uji materiil. Selanjuntya, MA yang menentukan apakah usulan tersebut bisa diterima atau tidak.

“Kalau diterima, nanti kita lanjutkan mengajukan usulan pemberhentian ke Mendagri,” kata Halim.

Paripurna HMP ini, sambung Halim, merupakan hasil dari rapat-rapat sebelumnya. Di mana diawali dengan rapat hak interpelasi. Lalu dilanjutkan dengan paripurna hak angket.

“Hasil dari Hak Angket kita tindaklanjuti dengan HMP. Dan hasilnya adalah apa yang diusulkan 7 fraksi tadi,” kata Halim.

Sementara Bupati Faida sendiri tak menghadiri Paripurna HMP tersebut. Menurut Halim, bupati beralasan masih fokus dan penanganan COVID-19. Dan lokasi gedung DPRD yang masuk Kecamatan Sumbersari merupakan zona merah COVID-19.

“Sempat kirim surat minta dilakukan secara daring. Namun DPRD menolak karena pada rapat-rapat sebelumnya bupati bisa hadir,” jelas Halim.

Saat sidang berlangsung, ribuan massa memadati halaman gedung DPRD Jember. Mereka memberi dukungan terhadap anggota Dewan yang sedang menyampaikan usulan.

“Kami mendukung anggota Dewan untuk mengusulkan pemberhentian Faida dari jabatannya,” kata korlap aksi Kustiono Musri.

Bupati Faida sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait usulan pemberhentian dirinya oleh DPRD Jember. Ketika nomor HP-nya dihubungi, langsung ditolak. ()

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Dua Petugas Medis Positif Covid, Puskesmas Asembagus Ditutup 

Next

Kuasa Hukum Alun Taufana: Tersangka Kasus Pengancaman Bisa Ditahan

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.