Jember, Motim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menutup foto Bupati Faida yang ada di mobil-mobil ambulans desa (ambudes). Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan pemkab pada imbauan yang disampaikan Bawaslu Jember.
Secara bertahap, 248 ambudes yang ada foto Faida itu ditutupi dengan stiker gambar logo Pemkab Jember dan tulisan keterangan pada tulisan Wakil Bupati Jember diganti dengan keterangan Plt. Bupati Jember Abdul Muqiet Arif.
Proses menutup foto Faida itu, dilakukan di jalanan depan kantor Pemkab Jember, dan dilakukan secara bertahap, hingga kurun waktu tiga hari ke depan.
“Untuk mematuhi peraturan hukum dan perundang-undangan, dari hasil rapat kami dengan Bawaslu (Jember) dan DPRD Jember, disepakati mana yang termasuk APL untuk ditertibkan dan mana yang tidak,” kata Plt. Bupati Jember Abdul Muqiet Arif, Sabtu (3/10) sore.
Foto-foto Bupati Jember Non Aktif Faida, termasuk sebagai APK. Maka secara bertahap dilakukan penutupan dengan stiker. “Jadi foto petahana (Faida) itu kita tutupi dengan stiker yang ada pada 240 lebih ambulans desa. Secara bertahap awal ini dilakukan pada 30 mobil ambulans dulu,” sebutnya.
Alasan dilakukan secara bertahap, lanjut Muqiet, karena mobil ambulans desa berbeda dengan angkutan transportasi lainnya. “Karena kan masih digunakan untuk kegiatan melayani pasien di rumah sakit atau puskesmas, jadi secara bertahap. Insya Allah dua atau tiga hari ke depan sudah selesai,” katanya.
“Untuk proses penutupan dipusatkan di jalanan depan Kantor Pemkab Jember, dan akan dilakukan penutupan stiker pada mobil ambulans yang sedang tidak digunakan mengantar pasien,” sambungnya.
Selain menutup foto Faida pada mobil-mobil ambulans, lanjut Muqiet, juga akan dilakukan pada mobil atau kendaraan lain milik Pemkab Jember.
“Seperti di bus perpustakaan keliling, mobil-mobil dinas lainnya, dan juga banner atau gambar lainnya yang berada di instansi-instansi pemerintah Kabupaten Jember nanti kita tertibkan juga,” ujarnya.
Sementara itu menurut Komisioner Bawaslu Jember Andhika Agus Firmansyah, langkah penutupan foto Bupati Jember Non Aktif Faida adalah tindak lanjut koordinasi yang sudah dilakukan pihaknya dengan Pemkab Jember.
“Secara bertahap saat ini ada 30 mobil ambulans, dan nantinya juga akan dilakukan pada seluruh ambulans desa yang ada,” katanya.
Selain penertiban foto petahana itu, penertiban gambar juga akan dilakukan pada seluruh alat peraga yang ada.
“Seperti gambar (foto petahana) di sekolah-sekolah ataupun dinas-dinas juga akan ditertibkan. Intinya semua yang berada di wilayah publik, termasuk tempat-tempat cuci tangan,” sebutnya.
Upaya pengawasan yang dilakukan, katanya, juga akan menginstruksikan kepada seluruh panwascam untuk berkoordinasi dengan Satpol PP di masing-masing kecamatan.
“Jadi nantinya jika masih ada gambar itu (foto petahana) akan kami tertibkan seluruhnya,” tegasnya.
Terpisah Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Thobroni menyampaikan, adanya langkah penertiban yang dilakukan Bawaslu dan Pemkab Jember, diapresiasi pihaknya.
“Karena kami mendapat informasi aduan dari masyarakat (Jember), jadi langkah ini (penutupan foto petahana pada ambudes) langkah yang tepat. Tapi karena jumlahnya tidak sedikit, maka orang nomor satu yang mengambil kebijakan secara cepat. Hal itu dilakukan oleh Plt. Bupati Jember itu,” katanya.
Legislator dari PDI Perjuangan itu menyampaikan, sesuai aturan tidak boleh dilakukan penertiban APK di area publik.
“Jadi langkah yang dilakukan Pemkab Jember ini sudah tepat. Selanjutnya, di tempat-tempat publik harus ditertibkan, dan tugas Bawaslu Jember untuk mengawasi secara tepat. Jadi kami pun juga akan ikut mengawasi, agar tercipta situasi yang kondusif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.(ym)