Lumajang, Motim – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lumajang berusaha mempercepat proses pencairan insentif guru ngaji di tengah Pandemi Covid-19. Hak guru ngaji tahap dua tahun 2020 itu pun sudah dicairkan.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Lumajang Mahfud, M.Pd menyampaikan, semua guru ngaji di 21 kecamatan yang terdata, telah menerima insentif tersebut. “Sudah, semua kecamatan sudah dilakukan pencairan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencairan tahap dua ini meliputi bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus 2020. “Kemudian kita cairkan pada September 2020,” lanjutnya.
Dalam setahun, insnetif diberikan dalam 3 tahap atau 4 bulan sekali. Tahun sebelumnya, pencairan hanya dilakukan dalam 2 tahap atau dalam 6 bulan sekali.
Mahfud menegaskan, memang dalam pandemi ini pihaknya tidak bisa memberikan bantuan lainnya kepada para guru ngaji. Untuk itu, pihaknya berusaha agar pencairan dalam setiap tahap dilakukan secara cepat.
“Bantuan kami ya mempercepat proses pencairan tersebut,” pungkasnya. (fit)