Agus Setiawan: Penindakan Kasus Narkoba Belum Maksimal

by -

Lumajang, Motim – Ketua Pemuda Pancasila (PP) Lumajang, Agus Setiawan menilai, peredaran narkoba di Lumajang masih marak. Ia menyebut, penindakan kasus narkoba sejauh ini masih belum maksimal. Sehingga jika pemberantasannya hanya melalui penyuluhan itu tidak optimal untuk membersihkan Lumajang dari narkoba.

“Kalau masalah narkoba ini sebenarnya harus terintegrasi langkahnya. Karena tidak bisa, sebesar apapun BNN (Badan Narkotika Nasional) melakukan penyuluhan, kalau di bidang penindakanya tidak baik tentu percuma,” ujarnya, Minggu (11/10).

banner 728x90

“Karena narkoba ini menggoda, orang digoda dengan kenikmatan, dan orang banyak yang mencari kenikmatan. Maka masyarakat harus disadarkan akan bahaya narkoba melalui penyuluhan-penyuluhan. Tapi jangan lupa peenindakannya yang terpenting,” lanjutnya.

Agus Setiawan pun menyebut, ada sejumlah kasus besar narkoba yang kemudian tidak jelas tindak lanjutnya. “Tidak jelas apakah sudah divonis atau tidak. Tidak jelas kasusnya,” ungkapnya.

Dirinya pun menyarankan, dalam penananganan narkoba secara terintegrasi ini, BNN Lumajang harus bekerjasama secara baik dengan pihak Polri, TNI, dan juga pemerintah daerah.

“Kenapa. Karena kalau seandainya seperti sekarang, kami masyarakat, bagaimanapun kuatnya melakukan penyuluhan akan  percuma,” tegasnya.

Lanjutnya, PP juga berusaha akan membantu dalam menekan peredaran narkoba di Lumajang.

“Kami akan melakukan  penyuluhan  dengan keterbatasan kami sendiri. Ke teman-tema di kampus-kampus, SMA-SMA, karena nanti PP ada SAPMA (Satuan Pelajar Mahasiswa) Pemuda Pancasila. Itu nanti yang akan masuk ke kampus-kampus, ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan,” ucapnya.

Pihakpun akan berusaha mendukung BNN dengan daya dan upaya yang bisa dilakukan PP. Tapi harapan dia adalah terutama masalah penindakannya. “Law enforcement (penindakan hukum), kalau penindakannya masih lemah, ya bandar-bandar masih akan berkeliaran. Dan sekuat apapun melawan melalui kegiatan penyuluhan, pasti akan kalah,” ujarnya.

Agus Setiawan menambahkan, Lumajang saat ini tebilang Zona Merah dalam peredaran narkoba. Karena menurut pengamatannya, ada beberapa profesi yang sangat rentan dengan penggunaan narkoba.

“Misalnya sopir luar kota, sopir truk, kemudian di Lumajang terkenal dengan judinya, itu ada kaitan erat dengan  narkoba,” katanya.

Ia pun juga menyebut, sejauh ini di Lumajang, masih belum pernah mendengar adanya rilis dari kepolisian atau kejaksaan ada bandar narkoba yang dihukum.

“Belum pernah kita dengar, jangan hanya sebatas ditangkap setelah itu tidak tahu arahnya ke mana. Jadi upaya itu harus teringrasi, di law enforcement, kalau penindakannya lemah semua percuma,” pungkasnya. (fit/cho)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.