Bondowoso, Motim – Pemkab Bondowoso Jawa Timur, kembali meraih penghargaan Opini WTP (wajar tanpa pengecualian) kedelapan, dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) atas laporan keuangan tahun 2019.
Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) adalah opini audit, yang akan diterbitkan jika laporan keuangan memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Berkas Opini WTP diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Salwa Arifin dan Ketua DPRD Ahmad Dhafir, di Convention Hall Lantai III Grand City Surabaya, Senin (19/10/2020).
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, melalui Kabag Humas Suryadi mengatakan, bahwa mempertahankan WTP Opini bukan perkara mudah. Namun karena kerja sama yang baik, Pemkab mampu melakukannya.
“Kita patut berbangga. Karena mampu meraih, karena ini menjadi bukti Pemkab Bondowoso betul-betul baik dalam pengelolaan keuangan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Ia berharap, ASN dan semua pihak di lingkungan Pemkab Bondowoso, bisa bergandengan tangan dalam mempertahankan opini WTP, di tahun-tahun berikutnya.
“Salah satunya adalah pengelolaan dan pengamanan aset harus maksimal. Semoga Opini WTP ini bisa dipertahankan. Tentu karena dukungan dari mitra kita DPRD Bondowoso,” tegasnya.