Jember, Motim – Petugas gabungan terus melakukan operasi yustisi terhadap pengendara yang tidak memakai masker. Hal ini dilakukan agar masyarakat selalu disiplin memakai masker guna meminimalisir penyebaran virus Corona.
Operasi kali ini dilakukan di depan Balai Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Senin (19/10) sore. Sebanyak 97 orang yang melintas di jalan itu terjaring razia karena tidak memakai masker. Para pelanggar protokol kesehatan tersebut langsung disidang di tempat atau sidang secara yustisi.
Perwira Staf Polres Jember AKP Istono menjelaskan, meski setiap hari satgas Covid-19 Kabupaten Jember dengan melibatkan jaksa dan hakim gencar melakukan operasi yustisi, namun masih saja ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan. “Seperti tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,” kata Istono, di sela-sela operasi tersebut.
Dalam operasi yusitisi yang digelar selama satu jam di lokasi itu, ada sebanyak 97 orang yang kedapatan tidak memakai masker. “Setelah nama-nama pelanggar prokes tersebut dicatat dan diberi pembinaan terkait protokol kesehatan, mereka langsung diberi sanksi kerja sosial dengan membersihkan balai desa. Setelah mereka mencuci tangan juga diberikan masker secara gratis,” ungkap Istono.
Kepada para pelanggar protokol kesehatan, Istono menghimbau agar selanjutnya mematuhi protokol kesehatan. “Jika nantinya mereka terjaring razia lagi, sangat mungkin hakim akan menjatuhkan sanksi denda berupa uang,” tegasnya. Sementara para pelanggar protokol kesehatan mengaku menyesal dan berjanji akan selalu mematuhi protokol kesehatan. (sp)