Jember, Motim – Tim “Bag Grabak” Unit Reskrim Polsek Jenggawah, meringkus seorang pria yang diduga kuat pengguna Narkoba jenis Sabu. Pria tersebut adalah Muhammad Albunia Najovan (29) warga Dusun Besuk, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Albunia dibekuk petugas di depan Bandara Notohadi Negoro, Senin (19/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu klip Sabu seberat 0,13 Gram dan selembar kertas bungkus rokok. Kini, Albunia meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jenggawah setelah penyidik resmi menetapkan statusnya sebagai tersangka.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di sekitar bandara. “Setelah mendapat laporan itu, kemudian kita langsung melakukan penyelidikan ke lapangan,” ungkap Rinto, kemarin.
Saat turun ke lokasi, lanjut Rinto, pihaknya melihat segerombolan pemuda. Kemudian dia langsung melakukan penggeledahan badan terhadap semua pemuda itu. “Hasilnya, satu dari pemuda itu yakni tersangka Albunia, kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu yang disimpan di saku celananya,” kata Rinto.
Kepada petugas, tersangka mengaku Sabu itu akan digunakan sendiri. Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial W warga Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari. “Satu paket Sabu itu kata tersangka dibeli dengan harga Rp 200 ribu,” katanya. Saat ini, pihaknya mengembangkan kasus tersebut dan mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. (sp)