Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalLumajang

Diduga Ada Rekayasa Dalam Perkara Pencurian Udang di PT Bumi Subur

By admin
October 26, 2020

Lumajang, Motim – Perkara dugaan pencurian udang di PT Bumi Subur memasuki cerita baru. Ada pengakuan dari warga Desa Wotgalih bernama Jumali terkait adanya dugaan rekayasa dalam pencurian udang tersebut.

Jumali menceritakan, dirinya mempunyai bukti-bukti yang valid terkait dugaan rekayasa tersebut yang melibatkan TR. Diantaranya soal rekayasa jumlah kerugian perusahaan yang tidak jelas penghitungannya.

“Manajer PT Bumi Subur sendiri, pernah menanyakan hitungan kerugian Rp 1,4 miliar dari mana, hingga ditingkatkan ke Rp 15 miliar. Datanya memang banyak yang dipalsukan dan itu TR yang meminta,” ucap Jumali pada wartawan, Senin (26/10).

Ia menyebutkan, awal mula adanya perkara ini, karena sebelumnya ada sidak dari TR ke PT Bumi Subur dan menemukan ada permasalahan. Diantaranya mengenai izin, sumur bor, hingga limbah.

“Kemudian TR minta uang damai ke Pak Hendra (Direktur PT Bumi Subur). Awalnya yang disuruh meminta inisial E tapi gak berani. Karena Pak Hendra tidak mengiyakan, maka saat itu permasalahan Abah Amari (terlapor perkara pencurian) diangkat.  Di sanalah terjadilah angka (kerugian) ditinggikan sampai Amari menawar Rp 5 miliar,” jelasnya.

Akhirnya, kata Jumali, terjadilah kesepakatan nilai kerugian sebesar Rp 7 miliar. Tujuannya, jika uang tersebut dibayar oleh Amari dan kawan-kawan, maka akan dibagikan ke pihak-pihak yang terlibat dalam rekayasa.

“Jika terjadi deal Rp 7 miliar, uang itu akan ke mana saja, saya tahu,” ucapnya.

Dirinya memang sempat terlibat waktu itu, karena ada ancaman dari TR. “Waktu itu saya ditakut-takuti karena diduga menjadi penadah. Padahal saya membeli udang dengan harga wajar, siang hari, semua tahu dan itu berlangsung lama. Sebelum saya, sudah seperti itu. Saya tiga kalil belanja udang. Yang nakut-nakuti Pak TR dan ada buktinya,” ucapnya.

Ia pun akan mengadukan persoalan ini ke Irwasum Mabes Polri. “Akan saya adukan ke Jakarta, ke Mabes Polri. Bukti-bukti ada semua dan lengkap. Mulai awal sidak sampai di akhir, saya punya buktinya,” pungkasnya.

Terpisah, salah satu pegiat peduli lingkungan sekaligus anggota Laskar Pelangi, Ali Ridho menambahkan, pihaknya siap mengawal dan mendampingi Jumali  mengadu ke Urwasum Mabes Polri. “Dari kami Laskar Pelangi, ingin hukum ini tegak, sebelumnya ada rekayasa, kami tidak menghendaki itu. Kami dari Laskar Pelangi akan mengawal hingga tuntas,” pungkasnya. (fit/cho)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Bondowoso Buka Acara Bedah Buku ‘Goro-Goro Menjerat Gus Dur’, di Ponpes Al-Utsmani

Next

Haji Hendy Ingin Program Pertanian Tepat Sasaran

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.