Lumajang, Motim – Data kasus COvid-19 di Kabupaten Lumajang ada penambahan setiap hari. Bahkan kini, total pasien yang terkonfirmasi positif sudah hampir mencapai angka seribu.
Data terakhir yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehetan Lumajang, per 31 Oktober 2020, total sudah ada 895 kasus. Dari total tersebut, 647 pasien diantaranya sudah sembuh. Dan 91 lainnya meninggal dunia.
Disebutkan pula, 157 pasien yang belum sembuh, 112 diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Saat ini Kabupaten Lumajang pun masih ditetapkan sebagai Zona Oranye atau wilayah dengan resiko sedang. Sebelumnya bahkan Lumajang sempat berada di Zona merah, namun kemudian mampu keluar dari zona tersebut.
Untuk mengantisipasi penyerbaran Covid-19, Operasi Yustisi pun kerap dilaksanakan di berbagai wilayah di Lumajang. Selain mendapat teguran, pelanggar protokol kesehaan yang terjaring ada yang mendapat sanksi denda.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo pun berpesan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar diupayakan tidak memberatkan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Operasi seperti akan terus dilakukan oleh Pemkab Lumajang dengan TNI-POLRI. Kami ingin masyarakat lebih mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, bagi masyarakat yang melanggar bisa memilih sanksi denda atau sanksi sosial,” ujarnya. (fit)