Tak Terima Dituduh Mencuri, Residivis Bacok Pemilik Kebun

by -

Jember, Motim – Kesal karena dituduh mencuri, membuat Habibullah (23) nekad melakukan aksi penganiayaan. Pemuda asal Dusun Malangsari, Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, ini membacok Dawud Nur Salim (51) warga Dusun Baban Timur Nangkaan, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Akibat perbuatannya itu, Habibullah ditangkap dan kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sempolan. Sementara Dawud yang terluka parah, kini dirawat di rumah sakit.

Informasi di lapangan, penganiayaan itu bermula saat tersangka Habibullah mendengar kabar dari temannya bahwa dia dituduh sering mencuri di kebun korban. Mendengar kabar itu, tersangka naik darah dan langsung mendatangi rumah korban sambil membawa celurit, Kamis (29/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

banner 728x90

Tiba di rumah korban, tersangka langsung mengetuk pintu. Begitu pintu dibuka, tersangka langsung melemparkan pasir ke wajah korban. Situasi ini membuat korban tak bisa melihat karena matanya kemasukan pasir. Saat itulah, tersangka dengan leluasa membacok korban. Bacokan di seluruh tubuh itu membuat korban ambruk bersimbah darah.

Merasa puas melakukan penganiayaan itu, tersangka langsung kabur. Sementara korban yang mengalami luka bacok hampir di sekujur tubuh dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun karena kondisinya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhakti Husada Krikilan, Banyuwangi. Bahkan korban harus dirawat inap guna perawatan intensif.

Kapolsek Sempolan AKP M Suhartanto, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, tersangka ditangkap keesokan harinya berikut barang bukti celurit yang digunakan menganiaya korban turut diamankan. “Kita tangkap tersangka saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Tanto, sapaan akrab M Suhartanto, kemarin.

Menurutnya, motif penganiayaan itu karena sakit hati. “Tersangka mendapat cerita dari temannya bahwa dia dituduh sering mencuri di kebun korban. Ya mungkin karena sakit hati, tersangka akhirnya melakukan aksi penganiayaan itu,” ungkap Tanto.

Tersangka sebelumnya pernah dipenjara di Lapas Kelas IIA Jember karena kasus Curanmor. Yang menarik, korban Curanmor ini adalah korban yang dianiaya oleh tersangka. “Dulu tersangka kita tangkap karena kasus Curanmor, dan korbannya ya korban yang dianiaya ini,” pungkas Tanto. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.