Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalJemberPeristiwa

Laman Web Belum Normal, KPU Jember Pakai Papan Pengumuman

By admin
November 3, 2020

Jember, Motim – Laman web resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember di situs https://kab-jember.kpu.go.id, belum bisa berfungsi normal hingga saat ini. Sebagai alternatif sementara dan sesuai aturan pada P-KPU, untuk sarana publikasi informasi yakni memanfaatkan papan pengumuman yang ada di ruang lobi depan kantor.

Hal itu tampak, saat KPU Jember merilis laporan dana kampanye yang disampaikan para paslon Pilkada 9 Desember 2020.

“Saat ini laman web kami belum bisa berfungsi normal, tapi Insya Allah hari ini kami upayakan bisa berfungsi normal. Saat ini juga Ketua KPU Jember berada di Polda Jatim soal web ini, untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Achmad Susanto saat dikonfirmasi di Kantor KPU Jember, Senin (2/11).

Dengan kondisi itu, kata pria yang akrab dipanggil Santo ini, untuk sementara waktu terkait informasi pengumuman laporan dana kampanye hanya mengandalkan papan pengumuman di Kantor KPU Jember.

“Alasannya ya karena website (laman web) KPU Jember masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian usai diretas kapan hari itu. Jadi sementara masih pakai papan pengumuman,” katanya.

Lebih lanjut Santo menjelaskan, KPU Jember tidak menggunakan sarana media sosial lain untuk melakukan publikasi.

“Secara aturan untuk publikasi laporan dana kampanye hanya bisa di papan pengumuman atau laman KPU. Ya dua media itu,” sambungnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Selasa (6/10) lalu laman Web resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember di situs https://kab-jember.kpu.go.id, diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kejadian peretasan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab itu, dan baru diketahui sekitar pukul 20.00 WIB.

Laman resmi KPU Jember itu jika dibuka, tergantikan oleh tulisan Hacked by /KingSoapres_h7, dan menampilkan foto 4 orang pria yang tampak seperti mahasiswa sedang duduk beristirahat.

Namun di foto tersebut, tampak dinding belakang tempat mahasiswa sedang beristirahat itu bertuliskan kalimat kurang sopan yakni “DPR K*N*OL” dengan gambar karikatur menyerupai alat kelamin pria.

Selain itu juga ada tulisan di bawah foto yang isinya, We Just D45H7Xploit DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT TAPI ENTAH UNTUK RAKYAT YANG MANA? DULU NGEMIS SUARA RAKYAT SEKARANG SUARA RAKYAT DI ABAIKAN, PURA-PURA TULI. [Dewan Penghianat Rakyat].

Terkait pelaku peretasan laman web resmi KPu Jember itu, Polres setempat berkoordinasi dengan Polda Jatim. Pelaku peretasan berhasil diamankan dan mengamankan dua orang pria.

Salah satu pelaku siswa SMP berinisial ZFR (14) asal Serang, Banten, dan satu lagi David A (23) warga Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Faida Sumbang Dana Kampanye Rp 1,85 Miliar

Next

Unmuh Kembangkan Metode KokedamaMU Tanam Tanaman Hias

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.