Lumajang, Motim – Operasi Yustisi gencar dilaksanakan di wilayah Kabupaten Lumajang untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan. Meski banyak pelanggar yang terjaring, namun di sisi lain data kasus Covid-19 justru masih terus meningkat.
Dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Per 1 November 2020, kasus Covid-19 sudah mencapai 905 kasus. Dengan rincian 652 diantaranya sembuh dan 93 meninggal dunia.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang, Sirin ketika dikonfirmasi menyampaikan, sepanjang Oktober 2020 Operasi Yustisi hampir dilaksanakan setiap hari. Pihaknya ikut dilibatkan bersama Polri-TNI.
“Dalam satu bulan kemarin hampir setiap hari. Tempatnya berpindah-pindah,” ucapnya, Senin (2/11).
Namun dalam Operasi Yustisi tersebut, tidak semuanya diterapkan sanksi denda kepada pelanggar protokol kesehatan. Hanya di wilayah tertentu saja. “Tidak semua, itu ditentukan Kabid Gakda Satpol PP,” ucapnya.
Kebanyakan dalam Operasi Yustisi, dilakukan teguran secara lisan maupun tertulis serta sanksi sosial kepada pelanggar yang terjaring. Operasi Yustisi ini digelar, agar pelanggar protokol kesehatan jerah dan tidak mengulangi perbuatannya.
Sejauh ini, kata Sirin, dari evaluasi yang dilakukan, walapun ada sanksi denda, jumlah pelanggar yang terjaring justru semakin bertambah. “Bukannya berkurang malah tambah banyak,” ucap dia.
Tak hanya itu, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lumajang juga semakin bertambah. “Sementara ini kok semakin bertambah,” pungkasnya. (fit)