Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
LumajangPemerintahanPendidikan

Lumajang Terapkan Program ‘Sinau Bareng’ di Sekolah

By admin
November 12, 2020

Lumajang, Motim-Di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Lumajang terus membuat inovasi pembelajaran. Agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik. Kini Pemkab Lumajang mulai menerapkan Program Sinau Bareng di sekolah.

Program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq di di SMP Negeri 1 Kunir, Kamis (12/11).  Ia menegaskan, program belajar mengajar ini merupakan kelanjutan dan program yang sudah ada.

“Jadi program ini merupakan kelanjutan dari mekanisme pembelajaran yang ada saat ini, mulai daring, Guru Sambang dan sekarang Sinau Bareng,” katanya.

Dijelaskan, Program Sinau Bareng merupakan kegiatan belajar-mengajar di masing-masing sekolah jenjang SD/SMP dan sederajat yang dilakukan secara tatap muka dengan tertib mematuhi protokol kesehatan.

Bupati menegaskan, pihaknya telah mengatu Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program tersebut. Hal ini demi mencegah penularan Covid-19 selama pelaksanaan Sinau Bareng berlangsung.

SOP itu diantaranya, siswa yang masuk di hari itu dibatasi hanya sekitar 25 persen dari total siswa di sekolah. Sirkulasi udara di dalam kelas juga harus dijaga tetap bagus. Siswa dan guru diwajibkan menjalankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan mencuci tangan.

Dalam pelaksanaan program ini, sementara ini hanya dianjurkan di sekolah yang berada di wilayah yang sudah dinilai bagus dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

“Jadi nanti zonasinya berbasis desa dan kecamatan. Kalau wilayah yang zonasinya kategori merah tentu tidak diperkenankan menjalankan Program Sinau Bareng, kalau desa itu pengendalian Coronanya bagus, tentu Program Sinau Bareng ini bisa dilaksanakan dan dijalankan,” pungkas bupati. (fit)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Ungkap Pencurian Sapi, Anggota Polisi dan Kades Dapat Penghargaan

Next

Ajuz Kenalkan Kopi Pasrujambe ke Berbagai Penjuru Nusantara

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.