Operasi Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor

by -

Jember, Motim – Meski sudah beberapa kali dilakukan razia, namun aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda tetap saja membandel. Terbukti, puluhan kendaraan motor terjaring dalam razia balap liar yang dilakukan Polres Jember di Jalan Gajah Mada, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Jumat malam (13/11).

 

banner 728x90

Balap liar di sepanjang Jalan Gajah Mada itu meresahkan warga dan pengguna jalan Gajah Mada. Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan 85 unit kendaraan sepeda motor.

 

Pantauan di lapangan, penertiban dimulai pukul 01.00 hingga pukul 05.30 WIB. Razia ini dipimpin Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariono. Lucunya, saat dilakukan penertiban, banyak pemotor yang masuk ke gang kecil dan buntu. Sehingga petugas mudah mengamankan motor yang rata-rata tidak sesuai dengan standar keselamatan.

 

“Memang beberapa minggu terakhir ini untuk kegiatan balap liar dibiarkan, karena petugas masih fokus untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Jember. Aksi balapan liar ini sudah sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan, sehingga perlu ditindak lanjuti laporan warga setempat,” kata Agus.

 

Dari 85 unit kendaraan yang terjaring operasi gabungan ini, bukan hanya pelaku balap liar. Namun juga ada yang menjadi penoton. Karena motornya tidak standar, polisi akhirnya mengangkutnya. “Seperti roda depan dan belakang sudah diganti veleg dan ban kecil, dan tidak dilengkapi dengan kaca spion,” kata Agus.

 

Menurutnya, kalau pemilik kendaraan yang merasa lengkap dan memiliki surat-surat seharusnya tidak perlu kabur saat petugas datang. “Dan pemilik yang melarikan diri masuk ke gang buntu itu, adalah motor yang benar-benar tidak dilengkapi dengan surat dan sudah diprotoli,” kata Agus.

 

Untuk semua kendaraan yang terjaring operasi balapan liar pemilik harus bisa menunjukkan surat surat aslinya. Kalau misalnya tidak ada STNK harus membawa surat kepemilikannya yang resmi seperti BPKB. Pemilik, baru bisa membawa pulang kendaraanya kalau sudah merubah yang tidak standar ke aslinya.

 

Seperti ban kecil, veleg kecil, serta knalpot brong harus dikembalikan ke aslinya. Kalau pemilik sudah mengganti itu semua baru bisa membawa pulang. Karena kendaraan yang tidak standar juga sangat rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan. Untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian Reskrim.

 

Puluhan kendaraan yang terjaring dalam operasi balap liar ini banyak yang dari luar Kaliwates. Seperti Balung, Tanggul, Jenggawah, Mumbulsari, Tempurejo, Kalisat serta Mayang. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.