Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Jember

Jabatan 13 Kepala OPD Masih Kosong

By admin
November 16, 2020

Jember, Motim – Sebanyak 366 pejabat yang sebelumnya dimutasi Bupati Faida, dikembalikan ke posisi semula. Pasca pengembalian posisi pejabat itu, ada 13 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember yang masih kosong.

“Memang dari adanya pengembalian (jabatan) ini, ada OPD yang kosong. Total ada 13 Kepala OPD yang kosong,” kata Plt Bupati Jember Abdul Muqiet Arief, Senin (16/11).

Untuk mengisi kekosongan itu, kata Muqiet, nantinya akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt). Penunjukkan Pelaksana tugas akan dilakukan secepatnya.

“Nantinya untuk jabatan yang kosong itu akan diisi dengan Plt secepatnya, jangan sampai terlalu lama,” katanya.

Muqiet menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan mutasi pejabat Pemkab Jember. Komunikasi selalu dilakukan dengan Pemprov Jatim, Kemendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kami melangkah sangat hati-hati, ibarat meniti di atas sehelai rambut. Selalu minta arahan ke Pemprov ke Kemendagri, KASN dan BKN,” ujar pria yang juga pengasuh Ponpes Al Falah Kecamatan Silo ini.

Prinsipnya, sambung Muqiet, pemerintahan daerah harus berjalan sesuai sistem dan mematuhi ketentuan yang berlaku secara nasional. Termasuk Jember yang merupakan bagian dari NKRI.

“Jember bagian Pemprov Jatim dan bagian NKRI, kita tidak bisa terpisah. Jika ada hal yang perlu diluruskan, maka Pemprov dan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tiga Saksi Diperiksa Terkait Video Mesum Kepala Puskesmas dengan Bidan

Next

Langgar Protkes, Puluhan Orang Sanksi Bersih-bersih

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.