Sekkab Jember Tak Laksanakan Perintah Gubernur
Jember, Motim – Meski surat Gubernur sudah diterima pemkab Jember sejak lama, sampai detik ini pemkab belum menjatuhkan sanksi terhadap kepala Bappekab Imam Fauzi. Padahal dalam surat Gubernur, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat provinsi Jawa Timur, Fauzi dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat.
Sekkab Jember Mirfano ketika dikonfirmasi, mengakui sudah menerima surat dari gubernur, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala Bappekab Jember Ahmad Imam Fauzi. Setelah menerima surat tersebut dirinya memanggil Fauzi serta beberapa saksi, yang mengetahui persoalan tersebut.
Hasilnya lanjut Mirfano, sampai saat ini dirinya belum menemukan bukti yang cukup atas kesalahan yang dilakukan oleh kepala Bappekab, sehingga pemkab Jember juga belum bisa menjatuhkan sanksi. Meski demikian lanjut menurut Mirfano, pemeriksaan terhadap kepala Bappekab masih belum dinyatakan selesai.
Sebelumnya gubernur Jawa Timur Khofifah mengirimkan surat nomor 739 tertanggal 19 Oktober lalu, yang memerintahkan pemkab Jember menjatuhkan sanksi pelanggaran disiplin berat, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Fauzi dinilai memberikan statemen yang Merendahkan wibawa dan kehormatan Gubernur.
Tim inspektorat pemprov Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap kepala Bappekab Jember Imam Fauzi, karena memberikan pernyataan dalam hearing DPRD Jember yang menyatakan terlambatnya penetapan APBD Jember akibat kelalaian Gubernur. (she/sal)