Kades Tak Netral Dikenai Sanksi Pidana
Jember, Motim – Dalam waktu dekat Plt bupati Jember Muqit Arief akan mengeluarkan surat edaran untuk para kepala desa, agar tetap menjaga netralitas menjelang pilkada. Demikian disampaikan kepala Bappemasdes Pemkab Jember Eko Heru Sunarso.
Menurut Heru, pelaksanaan pilkada sudah tinggal beberapa minggu lagi. Untuk itu antisipasi ditingkat bawah harus segera dilakukan, mengingat pelanggaran netralitas kades bisa dikenai sanksi pidana pemilu. Salahsatunya dengan mengingatkan para kades agar tetap bersikap netral.
Dalam waktu dekat lanjut Heru, Plt bupati akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala desa. Setidaknya dengan surat edaran tersebut Pemkab Jember sudah berupaya mengingatkan, namun jika masih saja dilanggar maka resiko akan mereka tanggung sendiri.
DIberitakan sebelumnya Bawaslu Jember sudah menangani 2 laporan pelanggaran netralitas kepala desa, yang pertama kades Bangsalsari dan kasus kedua kades Pondok Dalem Semboro.(sig/sal)