Jember, Motim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah menerima logistik surat suara sebanyak 1.873.404 lembar dari percetakan PT. Temprina Jember. Surat suara itu, nantinya akan digunakan pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Jember Mohammad Syai’in saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, sebanyak 1.873.404 surat suara itu, diterima total dengan tambahan 2,5 persen cadangan.
Terkait surat suara yang diterima itu, diketahui sudah dalam kondisi terlipat langsung dari tempat percetakan.
“Kami menerima surat suara sebanyak DPT yang ada, Senin (23/11) kemarin, ditambah 2,5 persen dari total DPT, ” ujar Syai’in saat dikonfirmasi di Kantor KPU Jember, Selasa (24/11).
Untuk logistik Pilkada itu, saat ini disimpan di Gudang KPU Jember, dan nantinya akan disortir sebelum diteruskan ke PPK dan KPPS.
“Sebelum didistribusikan ke PPK dikecamatan Jember kita sortir dulu, kemudian di packing agar tidak ada kerusakan,” sambungnya.
Untuk proses pelipatan surat suara, kata Syai’in, diganti dengan proses penyortiran. Yang hal ini berbeda dengan proses logistik pada pemilu-pemilu.
“Karena kondisi pandemi Covid-19, yang biasanya dilakukan proses pelipatan kertas surat suara. Kali ini berbeda. Surat suara sudah dilipat di percetakan, tapi nanti dilakukan penyortiran yang dilakukan sejumlah petugas,” katanya.
Jumlah petugas penyortiran itupun yang biasanya dilakukan sebanyak 100 orang, kini dikurangi menjadi 50 orang.
“Karena kan tidak boleh berkumpul dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jadi petugas kami kurangi menjadi 50 petugas. Yang tugasnya hanya melakukan penyortiran, bukan melipat kertas,” tandasnya.
Syai’in juga menambahkan, selain logistik surat suara, KPU Jember juga telah menerima logistik lainnya untuk Pilkada mendatang, yakni kotak suara, bilik suara, tinta, segel, alat perlengkapan TPS dan APD. Namun Syai’in tidak menyebut jumlah dari logistik selain surat suara itu.
“Yang nantinya akan dipakai di TPS, saat tahapan pilkada dilakukan,” pungkasnya.