Kades Dipecat Gegara Nikah Sirri

by -

Lumajang, Motim – Kepala Desa Grati Kecamatan Sumbersuko, Ismantoro Sarjono diberhentikan dari jabatannya. Asosiasi Kepala Desa (AKD) Lumajang berencana akan menemui Bupati Thoriqul Haq terkait permasalahan ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Dadang Arifin mengatakan, Ismantoro secara resmi diberhentikan pada Rabu (18/11) lalu. “Pemberhentian dilakukan sesuai mekanisme yang ada,” katanya saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (25/11).

banner 728x90

Mengenai alasan pemberhentian, kata dia, lebih tepatnya dari pihak Inspektorat yang menjelaskan. “Lebih pasnya yang mengetahui Inspektorat, kita dari DPMD memproses sesuai dengan regulasi yang ada,” ucapnya.

Pihak Inspektorat Lumajang melalui Inspektur Pembantu I, Aan ketika dimintai keterangan, menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat pengaduan dari warga terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Grati.

“Berdasarkan pengaduan dari warga itu, Inspektorat melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sekurang-kurangnya terbukti melakukan dua pelanggaran,” ucapnya ketika dihubungi Memo Timur.

Pelanggaran pertama, kata dia, terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) yang tidak sesuai ketentuan. Ada TKD untuk sejumlah perangkat desa yang disewakan oleh Kades Grati ke pihak lain.

“Masa sewanya beragam, ada yang 3 tahun, 1 tahun. Hasil persewaan tersebut dipakai secara pribadi oleh Pak Inggi (Kades) dan itu diakui seperti itu oleh Pak Inggi. Itu kan tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Lanjut Aan, pelanggaran kedua adalah terkait adanya perkawinan diluar ikatan sah yang dilakukan oleh Kades Grati. “Nikah siri, hidup bersama diluar pernikahan yang sah, diakui itu sampai sekarang,” tegasnya.

Menanggapi pemberhentian Kades Grati, pihak Asosiasi Kepala Desa (AKD) Lumajang berencana akan menemui Bupati Thoriqul Haq. Ketua AKD Lumajang, Suhanto menegaskan, pihaknya akan mendalami alasan pemberhentian kawan sejawatnya tersebut.

“Kami belum tahu duduk permasalahan yang secara jelas. Maka kami saat ini belum mengambil sikap. Sudah ada rencana kita menanyakan ke Pak Bupati, apa masalahnya dan lain-lain,” ungkapnya.

Namun sebelum menemui bupati, AKD akan lebih dulu menemui Ismantoro. Sehingga dapat informasi yang jelas dari yang bersangkutan. “Apa salahnya, sekarang ini belum bisa menganalisis. Mau menyalahkan bupati, takut memang salah teman kita. Kalau nyalahkan teman kita, sebatas mana salahnya, tidak tahu,” ujarnya.

Tetapi saat ini, kata Suhanto, Ismantoro masih belum bisa dihubungi. “Kami mau menemui Pak Kreco (panggilan Ismantoro) dulu, tapi masih belum bisa dihubungi. Permasalahannya apa, apa yang diomong Pak Kreco, kemudian kita menemui bupati. Biar gak kendal posisi kita,” pungkasnya.

Sementara Ismantoro Sarjono melalui kuasa hukumnya, Basuki Rachmad, SH (Okik) ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah berencana melakukan upaya terkait ini. Namun Okik masih belum bisa menyampaikan, apa rencana yang akan dilakukan.

“Tunggu nanti, sepulang dari Jakarta akan kami jelaskan secara detail,” ucapnya. (fit/cho)

 

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.