Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalJemberPeristiwa

Terungkap, Buni Tewas Karena Dibunuh Suaminya

By admin
December 14, 2020

Tersangka Kesal Karena Korban Sering Memarahinya

 

Jember, Motim – Terjawab sudah teka teki kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan  bernama Buni (28) warga Dusun Sira’an, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, sekitar seminggu yang lalu. Pelaku pembunuhan itu ternyata Solihin (30) yang tak lain suami Buni. Solihin ditangkap petugas di kawasan Desa/Kecamatan Tempurejo.

“Motif penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia karena tersangka ini sakit hati istrinya ini sering memarahinya,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren didampingi KBO Reskrim Iptu Solekhan Arif, saat menggelar press release di Mapolres Jember, Senin (15/12) kemarin.

Menurut Fran, sebelum pembunuhan itu terjadi, tersangka dan korban sempat terlibat cekcok. “Kemudian tersangka mengambil celurit yang ada di dekatnya dan membacokkan ke kepala korban sebanyak 3 kali,” kata Fran. Tak hanya membacok, lanjut Fran, tersangka juga memukul dada korban menggunakan tangan kosong sebanyak 6 kali.

“Kemudian tersangka membentur-benturkan kepala korban ke lantai dan mencekik lehernya,” jelasnya. Akibat kejadian itu, korban pun tewas di lokasi kejadian. Tersangka sempat membersihkan darah di tubuh korban dengan menggunakan kain. “Tersangka juga sempat meminta maaf di hadapan jenazah korban,” ungkap Fran.

Sebelum meninggalkan lokasi, tersangka sempat mengambil cincin korban untuk dijual. “Selama pelariannya, tersangka ini sembunyi di kawasan Jenggawah dan terakhir di Tempurejo. Sabtu (13/12) kemarin tersangka kita tangkap,” jelas Fran. Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya sajam celurit, kain terdapat bercak darah, ember dan beberapa barang bukti lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Buni (28) warga Dusun Sira’an, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, ditemukan di dalam kamarnya dengan kondisi tewas bersimbah darah. Kuat dugaan, korban meninggal akibat kekerasan alias pembunuhan.

Kejadian yang mengegerkan warga sekitar ini terjadi Senin sore (07/12/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi di lapangan, mayat korban pertama kali diketahui Nurhawi paman korban, dan Toni, kakak korban. Saat itu, keduanya hendak mengantar anak korban pulang.

“Tiba di rumah (korban) itu, pintu rumah tertutup dan tergembok dari luar,” kata tetangga korban, yang tak mau disebut namanya. Setelah beberapa kali nama korban dipanggil dan pintu diketuk, ternyata tidak ada jawaban. Kemudian Nurhawi mendobrak pintu rumah itu.

Saat dicari, ternyata korban sudah ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya. Kedua saksi ini berteriak minta tolong. Tak lama berselang, puluhan warga berkerumun di lokasi kejadian. Petugas Polsek Bangsalsari dan Polres Jember yang mendapat laporan, mendatangi lokasi. Proses olah TKP langsung dilakukan dan petugas memasang garis polisi. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Warga Lumajang Sabet Penghargaan Upakarti 2020

Next

Posko Terpadu Bencana Semeru Diperpanjang 7 Hari

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.