Posko Terpadu Bencana Semeru Diperpanjang 7 Hari

by -

Lumajang, Motim – Posko Terpadu Darurat Bencana Gunung Semeru akan perpanjang 7 hari, sampai 21 Desember 2020. Keputusan ini diambil, mengingat dampak bahaya sekunder material lahar Gunung Semeru yang masih kemungkinan terjadi.

“Kita tambah lagi waktunya sampai 7 hari ke depan,” kata Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo, Senin (14/12/2020).

banner 728x90

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono juga telah mengunjungi Posko Terpadu Darurat Bencana Gunung Semeru di Lapangan Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Sekaligus Ia mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana Gunung Semeru selama 7 hari.

“Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau gunung semeru, Fokopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana semeru,” terang Sekda.

Ia menerangkan, intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungi Bondeli.

Sekda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

“Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktifitas penambangnya,” pungkasnya. (fit)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.