Jember, Motim-Ratusan pendukung Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief, mendesak Bupati Jember dr Faida MMR untuk meminta maaf kepada Muqit dan masyarakat Jember. Tuntutan itu mereka ungkapkan dalam aksi unjuk rasa di halaman Pemkab Jember, Selasa (22/12) siang.
Pendemo itu merasa tidak terima, Kiai Muqit disalahkan karena telah menjalankan rekomendasi Mendagri. Yakni terkait pengembalian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2016 SOTK 2016 pemerintah Kabupaten Jember saat menjabat sebagi Plt bupati Jember.
Para demonstran itu terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari aliansi santri Jember dan koalisi masyarakat Jember. Mereka datang dari berbagai kecamatan, terutama dari Kecamatan Silo yang merupakan kampung halaman kiai Muqit.
“Kami punya sopan santun, jika kiai kami dikhianati, kami tidak terima,” kata Ikhsan, salah satu pendemo asal Kecamatan Silo. Mereka mendesak bupati keluar dan meminta maaf. Mereka tak ingin martabat kiai direndahkan dengan sikap bupati.
“Jika bupati Faida dan kroni-kroninya yang telah mengintimidasi kiai Muqit tidak minta maaf, kami akan aksi besar-besaran,” terang dia. Ikhsan mengaku menjaga marwah ulama agar tidak diremehkan dan direndahkan. Bila Faida minta maaf, warga tidak akan menggelar aksi.
Sebab, ketika kiai Muqit diajak ke kantor Kejari oleh Bupati. Disana dia disalahkan secara rame-rame karena telah menjalankan perintah Mendagri.
Demonstran berharap intimidasi yang dilakukan pada kiai itu tidak terulang kembali. Sebab, wakil bupati yang terpilih juga berasal dari kalangan kiai. “Kami tunggu minta maafnya bupati selama 2 kali 24 jam,” tutur dia.
Sementara itu, Wakil bupati Jember KH Abdul Muqit Arief menemui para demonstran dan meminta membubarkan diri. Dia mengaku sudah meminta para pendukungnya untuk tidak menggelar demo. Namun tetap diakukan karena ada ketidakpastian informasi.
“Mungkin karena informasi yang tidak pasti. Antara yang disampaikan Kasi Datun dan Bupati tidak sama,” jelas dia.
Kasi Datun Kejari Jember mengaku pertemuan dengan bupati dan wakil bupati hanya untuk membahas sengkat aset Pemkab Jember. Sedangkan Faida mengaku terkait konsultasi pencairan anggaran.
Muqit menjelaskan dalam pertemuan di Kejari itu, Bupati Faida memang menyampaikan tidak berani mencairkan anggaran karena berkaitan dengan pengembalian SOTK 2016. “Tapi itu hanya salah satu,” ujar dia.
Sedangkan semua pembahasan banyak pengembalian SOTK 2016. Kasi Datun dan Bupati menilai Muqit menabrak semua aturan dan UU Pemilu yang bisa berujung pada pidana.
Muqit menilai berita acara yang ditandatangi oleh semua pihak yang hadir di Kejari menjawab pertanyaan warga. Namun, berita acara tersebut tidak diberikan. “Saya sudah minta tiga kali pada bu Laksmi (Kasubag Perundang-undangan), tapi tidak diberi,” ucap dia.
Bila berita acara itu disampaikan pada demonstran, maka bisa menjawab semua pertanyaan demonstran. “Saya berharap dalam kondisi ini, tidak dalam rangka tidak mencari kesalahan siapa. Tapi kebesaran jiwa kami lakukan yang terbaik untuk Jember,” terang dia.
Sebelumya diberitakan, Muqit diajak ke kantor Kejaksaan Negeri Jember pada Senin 14 Desember 2020 lalu. Dalam forum itu, Kiai Muqit merasa disalahkan dengan mengembalikan pejabat sesuai SOTK 2016. “Pada kesimpulannya, saya dari alif sampai ya, salah semua. Dan itu salah buat saya stress,” ungkap dia.
Sementara itu, Bupati Faida mengaku pertemuan dengan Kejari Jember untuk konsultasi terkait masalah pencairan anggaran di akhir tahun. Yakni pasca pelantikan para pejabat pada 13 november 2020 lalu.
“Karena pasca itu tidak ada seorang pun kepala dinas yang bersedia untuk mencairkan keuangan,” ucap dia. Dia mengaku fokus untuk mencari solusi terkait pencairan honor dari ASN dan pihak ketiga yang tidak bisa dicairkan karena perubahan SOTK 2016. (sp)