Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineJemberPemerintahan

Dirjen Bina Keuangan Daerah Minta Isi Surat Jangan Dipelintir

By admin
December 23, 2020

Jember Motim-Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mohammad Ardian, minta tidak ada pihak-pihak yang mendistorsi isi suratnya kepada gubernur Jawa Timur terkait persoalan Jember. Hal ini disampaikan Ardian melalui telefon kepada ketua DPRD Jember Rabu pagi.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku mendapat telfon dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Mohammad Ardian Rabu pagi. Ardian minta agar suratnya kepada Gubenur Jawa Timur tentang persoalan di Jember tidak didistorsi untuk kepentingan lain.

Bahkan untuk memastikan isi surat tersebut lanjut Itqon, Rabu sore dirinya menelfon langsung Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Komedi, selaku pembuat surat. Tegas Komedi menjelaskan, isi surat tersebut hanya menjelaskan jika terjadi kekosongan dalam jabatan BPKAD, maka bupati diminta segera mengangkat Plt. Tetapi jika tidak terjadi kekosongan maka surat tersebut bisa diabaikan. Komedi minta agar isi surat tidak dibaca dan dipahami sepotong-sepotong.

Dengan demikian menurut Itqon, mestinya tidak ada persoalan lagi dalam proses pencairan keuangan, baik untuk keperluan honor maupun pembauaran kepada pihak ketiga. Sebab yang dilakukan plt bupati bukan mutasi pejabat, tetapi pengembalian jabatan. Sehingga posisi kepala BPKAD selaku bendahara daerah saat ini masih terisi. (she/sal)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Polisi Datangi Penjual dan Bengkel

Next

Warga Paseban Pasang Stiker “Tolak Tambang” di Pintu Rumah

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.