Kembalikan SK Mutasi

by -

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Faida. Bahkan di antara mereka juga ada yang mengembalikan SK mutasi dan pembebastugasan.

Ada 13 pejabat pemkab Jember yang mengembalikan SK yang dikeluarkan Bupati Faida. SK itu mereka terima Selasa (29/12) kemarin. SK Mutasi itu dikembalikan lagi ke Pemkab melalui Sekkab Jember.

banner 728x90

Mereka yang mengembalikan SK, antara lain Kepala BKPSDM Ruslan Abdulgani, Plt Kadinsos Widi Prasetyo, Kabag Hukum Ratno Sembada Cahyadi, serta sekumlah pejabat eselon 3 dan 4. Mereka memilih masih bertahan bekerja di kantor masing-masing seperti sebelumnya.

Mereka mengembalikan SK karena menilai SK Bupati Jember itu melanggar surat Mendagri tertanggal 23 Desember. Yakni melarang kepala daerah melakukan mutasi dalam jabatan pasca pelaksanaan pilkada serentak. Mutasi baru boleh dilakukan setelah Bupati terpilih dilantik.

Kepala Dispemasdes Eko Heru Sunarso salah satu yang dicopot dari jabatannya mengatakan, Selasa malam (29/12) dirinya mendapat SK dari bupati yang diantar ke rumahnya oleh staf pendapa. Dalam surat tersebut dirinya dinilai melakukan pelanggaran, sehingga dibebastugaskan dari jabatan.

Namun, Heru membantah isi surat itu. Pasalnya, selama ini dirinya merasa tidak pernah mendapatkan peringatan apapun jika melanggar aturan atau membuat kesalahan.

“Tidak ada surat teguran maupun pemeriksaan oleh Inspektorat,” ujarnya, Rabu (30/12).

Sehingga dirinya tidak pernah tahu apa kesalahannya. Karena itu dirinya menolak SK tersebut. Karena sesuai aturan menjatuhkan sanksi prosesnya tidak semudah itu.

“Jadi sampai saat ini saya masih ngantor di tempat seperti biasanya. Lagian kalau mengikuti surat pembebastugasan itu, saya juga ngggak jelas mau ditaruh di mana,” ungkapnya.

Sementara bupati Jember Faida enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan di sela mengikuti kegiatan di RS Paru Jember. Faida terus melangkah pergi meninggakkan awak media yang berupaya meminta konfirmasi.

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.