Temuan BPK Ada 3 Ribu Lebih Data Penerima Bantuan Covid Meninggal Sejak Tahun 2000

by -
foto ilustrasi

Jember, Motim-Badan pemeriksa keuangan atau BPK RI menilai realisasi anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember, tidak sesuai dengan ketentuan dalam semua hal yang material. Hal ini tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan LHP BPK tahun anggaran 2019, yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Jember Rabu (30/12/2019).

Wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, jika dilihat dari kesimpulannya, BPK menilai pengadaan barang jasa dan realisasi dana Covid di Jember tidak sesuai ketentuan dalam semua hal material. “Kesimpulan ini diambil karena BPK menemukan banyak sekali dugaan pelanggaran,” ungkap Halim.

banner 728x90

Halim mencontohkan terkait pengadaan paket sembako, dimana dari 17 rekanan 12 diantaranya merupakan perusahaan jasa kontruksi. “Ditemukan juga adanya 3 ribu lebih nama penerima bantuan, yang ketika di kroscek dalam data kependudukan sudah meninggal dunia sejak tahun 2000 lalu, serta banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya,” jelas Halim.

Selain persoal tersebut menurut Halim, masih banyak lagi temuan BPK terkait realisasi dana Covid kabupaten Jember, yang secara rinci akan didalami oleh pansus covid DPRD Jember. “Karena DPRD sudah memiliki pansus Covid, silahkan media menanyakan langsung rinciannya kepada pansus,” pungkas Halim. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.