Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalLumajang

Pelaku Pemotongan Kabel PLN akan Dipolisikan

By admin
January 4, 2021

Lumajang, Motim-Beredarnya video pemotongan kabel PLN di media sosial, yang dilakukan oleh seorang oknum tidak bertanggung jawab diduga terjadi di wilayah Kecamatan Sukodono pada beberapa waktu lalu.

Dalam video yang beredar, terdengar dialog antara pelaku dengan seorang wanita yang menegurnya. Meski ditegur, pelaku tetap nekat memanjat tiang listrik menggunakan tangga.

Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Lumajang, Hendik Purwahyudi ketika dihubungi membenarkan kejadian pemotongan kabel PLN di Desa Bondoyudo tersebut.

“Bukan pencurian kabel PLN, yang terjadi sebenarnya hanya pemotongan kabel yang mengarah ke rumah pelanggan,” tuturnya.

Lebih jauh Manager ULP PLN Lumajang menjelaskan, dari kejadian tersebut tidak sampai mengganggu aliran listrik ke pelanggan lain. Sebab, pelaku hanya memotong kabel yang mengarah ke salah satu pelanggan.

“Untuk kerugian tidak ada, hanya pelanggan yang kabelnya dipotong ini yang dirugikan,” jelas Hendik.

Ia menegaskan, jika yang dilakukan oleh pelaku sangatlah berbahaya. Apalagi yang dipotong oleh pelaku adalah kabel bertegangan tinggi. Selain berbahaya karena dipotong oleh orang yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya, dikhawatirkan potongan kabel tersebut dapat mencelakai orang lain atau bisa menyebabkan ledakan akibat konsleting listrik.

Karena apa yang dilakukan oleh pelaku bertentangan dengan Undang Undang No 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Polres Lumajang untuk mengungkap siapa pelakunya. “Ini masih kami urus untuk pelaporannya ke Polres Mas,” tandasnya. (cw7)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Sebanyak 77 Ribu Vaksin Untuk Covid-19 Tiba di Dinkes Jatim

Next

Sidang Praperadilan yang Diajukan Amari Dikebut dalam Sepekan

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.