Gerebek Judi Cap Jie Kie Di Pasar Hewan, Bandar dan Cantrik Diamankan

by -
Petugas saat mengamankan pejudi Cap Jie Kie.

Jember, Motim-Unit Reskrim Polsek Balung menggerebek arena judi Cap Jie Kie di dalam Pasar Hewan Desa Tutul, Kecamatan Balung, Senin (04/01/2021) sekitar pukul 09.50 WIB. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil meringkus 3 penjudi. Sementara beberapa orang berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran.

Tiga pelaku yang ditangkap diantaranya Harsono (56) warga Lingkungan Kali Kotok, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jasmen (56) warga Dusun Loji Kidul, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, dan Sanah (55) warga Dusun Curah Meluwo, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji. Barang bukti yang diamankan diantaranya papan Cap Jie Kie (Dulangan), beberan, 3 bola Cap Jie Kie, 2 kantongan hitam, bedak bayi, Lap, dan uang tunai Rp 1,362 juta.

banner 728x90

Menurut Kapolsek Balung AKP Sunarto, penggerebekan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan perjudian itu. “Begitu ada informasi kita langsung selidiki dan kita lakukan penggerebekan,” kata Sunarto, kemarin. Menurutnya, saat itu ada sekitar 25 orang yang diduga melakukan perjudian. “Tapi mereka lebih dulu kabur dan kita hanya berhasil amankan 3 tersangka,” sambungnya.

Sunarto menjelaskan, tersangka Harsono bertindak sebagai bandar. “Sementara 2 tersangka lainnya (Jasmen dan Sanah) sebagai Cantrik atau pembantu bandar,” kata Sunarto. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penjudi lainnya yang kini sebagian identitasnya sudah dikantongi.

Sunarto mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat praktik perjudian khususnya di wilayah Balung. “Silahkan laporkan jika ada praktik perjudian dalam bentuk apapun. Kita pasti akan sikat habis, karena kita memang tidak mau main-main,” imbau Sunarto. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.