Polsek Candipuro Tangkap Pembobol Toko Saat Malam Tahun Baru

by -
Pelaku tertangkap kamera CCTV saat beraksi. (cw7)

Lumajang, Motim-Polsek Candipuro berhasil tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa Miharti (51), warga Dusun Krajan, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro pada hari Sabtu (9/1/21), sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Candipuro, AKP Sajito, SH., MH., ketika dihubungi Memo Timur membenarkan penangkapan pelaku curat tersebut.

banner 728x90

Tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian dan memeriksa hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar tempat kejadian.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut, diketahui jika pelaku berinisial FP (20), warga Dusun Krajan, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya dan langsung kita amankan ke mapolsek,” tutur Kapolsek Candipuro, Minggu (10/1/21).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at (1/1/21) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya pelaku masuk ke halaman rumah korban, dan masuk ke toko dengan cara memanjat pintu besi dan mencukit pintu toko. Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku mengambil barang-barang milik korban dan kabur melalui jalan semula.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar 3 juta rupiah.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sepasang sandal japit, 1 betel besi dan pakaian milik pelaku. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek Candipuro.(cw7)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.