Kedua Tersangka Budak Sabu Digulung Polsek Pakal

by -

Surabaya,Motim-Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pakal Polres Polrestabes Surabaya berhasil membekuk kedua pelaku pengedar atau pemakai narkotika jenis Sabu.Kamis 14/1/2021

Kapolsek Pakal Kompol Khoiril Spd.Mengatakan,Kedua tersangka berinisial RZ (56) IF (38) warga Surabaya.

banner 728x90

“Barang bukti yang ditemukan 1(satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih Narkotika jenis Shabu dengan berat timbang ±1,25 (Satu koma Dua lima) gram.”ungkap Kompol Khoiril

“Masih Kapolsek dalam keteranganya,Penangkapan kedua tersangka di jalan Jakarta Surabaya.Setelah dilakukan penggeledahan,anggota langsung menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.Dari tangan tersangka, kami menyita sebanyak 1,25 gram sabu dan barang bukti lainya, ”Kata Kapolsek.

karena Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) (Pengedar) subs Pasal 112 ayat (1) (pemakai) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Pungkasnya.(Nang)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.