Surabaya,Motim-Polsek Pakal bersama,Satpol PP Kec.Pakal Surabaya.terus melakukan peningkatan pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan Bagi pengendara Sepeda motor dan mobil yang melintas di jalan raya Benowo selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan Ops yustisi gabungan yang dipimpin Kapolsek Pakal Kompol Khoiril Spd.Kali ini berada Di depan terminal Benowo dan juga menyisir Warkop tempat nongkrong kawula muda dimana rawan terjadi kerumunan,Sabtu (16/1/2021) malam.
Sementara Kapolsek Pakal Kompol Khoiril Spd.mengatakan”merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 dan juga Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Walikota Surabaya 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam rangka Pencegahan dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di kota Surabaya.”Kata Khoiril
“Selain mengedepankan pendekatan humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM, Polsek Pakal bersama instansi terkait juga meningkatkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk pemberlakuan jam malam,”terangnya.
“Masih Kapolsek Pakal,Operasi ini sifatnya untuk mengedukasi masyarakat yang selama ini masih mengabaikan arti penting kesehatan,”tuturnya
Pihaknya menilai penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”Pungkasnya.(Nang)