Jember, Motim-Kepolisian Sektor Jenggawah membubarkan lokasi ritual Pelunas Hutang di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Selasa (26/01/2021). Pembubaran itu dilakukan karena kegiatan tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan. Bahkan kabarnya, lokasi itu didatangi ratusan orang hingga dari luar Jember.
Aksi pembubaran tersebut sempat mendapat penolakan dari pimpinan ritual tersebut. Namun pada akhirnya tak berkutik dan warga yang mengikuti ritual memilih membubarkan diri.
Kapolsek Jenggawah AKP M Ma’ruf menceritakan, ritual dengan modus bisa memberikan jemaahnya keuntungan hingga satu miliar rupiah itu, sudah berlangsung hampir satu tahun. “Namun baru sekitar empat bulanan, jemaahnya terus bertambah, baik dari Jember, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo dan sekitarnya,” jelas Ma’ruf, kemarin.
Karena ritual tersebut kerap dilakukan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, akhirnya Polsek Jenggawah Selasa sore menghimbau agar ritual tersebut dibatalkan. “Namun ternyata ritual yang dipimpin oleh warga berinisial EK asal Wuluhan ini tetap nekat digelar. Sehingga dengan terpaksa kita membuarkan ritual tersebut,” sambung Ma’ruf.
Informasi yang berhasil dikumpulkan di TKP lanjut Ma’ruf, ternyata ritual tersebut mewajibkan jemaahnya membayar iuran sebesar Rp 120 ribu. “Dengan rincian 20 ribu untuk konsumsi dan 100 ribu masuk ke rekening kelompok tersebut,” kata Ma’ruf. Jemaah percaya begitu saja karena dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliyar.
Lebih lanjut Ma’ruf menjelaskan, rata-rata mayoritas yang menjadi jemaah ritual tersebut merupakan masyarakat yang terjerat hutang. “Sehingga mereka mengikuti ritual tersebut dengan tujuan agar hutangnya bisa lunas,” pungkas Ma’ruf. (sp)