Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalLumajang

Tarik Perhatian, Viralkan Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur

By admin
January 31, 2021

Lumajang, Motim-Beredar postingan di media sosial terkait laporan kasus dugaan pemukulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh salah satu wali murid, yang terjadi di lingkungan sekolah yang ada di Kecamatan Tempeh. Postingan tersebut diunggah oleh akun facebook dengan nama Muhamad Hasan.

Akun tersebut diduga milik orang tua korban. Dalam postingannya, Ia menulis supaya kasus yang dilaporkannya segera mendapat penanganan.

“Mohon bantuan pak admin sampai sekarang kasus anak saya masih belum ada tanggapan,” tulis akun Muhamad Hasan.

Dalam unggahannya, ia melampirkan bukti laporan yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lumajang tertanggal 15 Januari 2021.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma, SH saat ditemui Memo Timur menyampaikan jika kasus yang viral itu masih terus berjalan. Karena laporannya terbilang masih baru, sehingga pihaknya mendahulukan perkara yang masuk lebih dulu.

“Laporannya masih kita proses, sambil menunggu kasus lain yang sedang ditangani,” ucap Kanit PPA, Kamis (28/1/21).

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil saksi-saksi dalam waktu dekat untuk didalami kasusnya. “Insya Allah minggu depan akan kami panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan, agar jelas perkaranya seperti apa,” katanya.

Nantinya, pihaknya akan tetap berupaya untuk melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sesuai prosedur yang ada. Terkait kondisi psikologis korban, pihaknya akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T2A) Lumajang untuk melakukan pendampingan.

“Sesuai prosedur tetap ada mediasi, terkait hasilnya nanti tergantung pada pihak pelapor,” pungkasnya.(cw7/cho)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polisi Periksa Perempuan Pemilik Warung dekat Lokasi Gisel Dilecehkan

Next

Permintaan Menurun, Harga Telur Ayam di Lumajang Anjlok

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.