Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineJemberPemerintahanPolitik

Laporan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Jember Belum Masuk ke BK

By admin
February 3, 2021

Jember, Motim-Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember hingga hari Rabu (03/02/2021) belum menerima laporan terkait pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Jember yakni Imron Baihaqi kepada warga perumahan Bernady Land.

“Sampai hari ini (Rabu kemarin) masih belum ada laporan apapun kepada BK DPRD Jember dari manapun,” kata anggota BK DPRD Jember, Sunardi

Menurutnya, mekanisme yang dilakukan oleh BK harus berawal dari laporan terlebih dahulu  untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan dewan.

“Kan harus ada laporan dan ada nota dinas dari Pimpinan kepada BK baru bisa ditindaklanjuti, dan belum ada laporan juga dari masyarakat,” jelasnya.

Sunardi menjelaskan, jika sudah ada nota dinas dan laporan tersebut maka baru bisa dilakukan proses, apakah persoalan tersebut masuk dalam dugaan pelanggaran etik atau tidak.

“Ya memang menunggu baru kita bisa proses,” imbuhnya.

Proses yang dilakukan oleh BK, kata Sunardi bukan hanya memeriksa dan merekomendasikan sanksi terhadap anggota dewan sebagai pelaku. Namun jika ada permintaan dari pelaku, BK juga bisa berperan sebagai mediator antara korban dan pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau ada permintaan dari Imron Baihaqi, maka kita akan melakukan mediasi atau meluruskan,” pungkasnya. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Wakapolda Jatim: Masjid Benteng Pertahanan Melawan Covid – 19 dan Penanganan Radikalisme

Next

Anggota DPRD Jember Penganiaya Ketua RT Mengaku Menyesal

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.