Lumajang, Motim-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal menjadi salahsatu fokus Pemkab Lumajang untuk bisa disahkan di tahun 2021. Karena Raperda tersebut sangatlah penting untuk mendukung iklim investasi di Lumajang.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, seperti yang telah disepakati dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang 2018-2023, bahwa investasi merupakan salah satu sasaran yang harus dicapai pada periode kali ini.
“Pemberian kemudahan dan kepastian dalam penanaman modal di Lumajang merupakan fokus yang telah kita sepakati untuk diwujudkan,” kata dia saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD secara virtual, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (9/2/2021).
Indah juga mengatakan, bahwa Raperda penanaman modal, memuat berbagai ketentuan, diantaranya yakni mengenai sasaran dan tujuan yang hendak dicapai, kebijakan penanaman modal, sistem perizinan, insentif dan kemudahan berusaha.
“Pada intinya ingin memberikan kemudahan dan kepastian penanaman modal di Kabupaten Lumajang,” tegasnya.
Dirinya berharap, agar Raperda tersebut dapat merangsang pertumbuhan investasi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah serta sebagai usaha untuk menambah dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan menggerakkan ekonomi masyarakat. (fit)