Ratusan Rekanan Proyek Wastafel tidak terbayar

by -

Jember, Motim-Sebanyak 174 rekanan proyek wastafel untuk pengadaan program Covid-19 di sejumlah TK dan Paud Kabupaten Jember mengadu ke DPRD Jember. Namun mereka tidak datang seluruhnya karena protokol kesehatan, melakukan giat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Jember, Selasa (16/2) siang.

Disampaikan salah seorang rekanan Yanuar, para rekanan pengadaan wastafel ini sebelumnya mendapat proyek melalui proses lobi. Namun hingga pelaksanaan pekerjaan selesai, ratusan rekanan itu belum dibayar.

banner 728x90

“Total kurang lebih ada 174 rekanan. Yang kami menuntut pembayaran dari Pemkab Jember, untuk segera diselesaikan,” kata Yanuar saat RDP bersama Ketua Pansus Covid-19 Jember David Handoko Seto.

Yanuar salah satu pemilik CV. Guara, mengatakan, pihaknya mengerjakan sebanyak 50 wastafel dan tandon di 7 titik TK dan Paud. “Dengan nilai proyek kurang lebih Rp 209 juta,” katanya.

Namun hingga pekerjaan selesai September 2020 lalu, diakuinya, hak keuangan itu tidak diterima olehnya.

“Tidak kami terima sepeser pun, padahal pekerjaan kami sudah diselesaikan,” katanya.

Namun dalam rapat itu, diungkapkan juga oleh Yanuar, jika proyek pengadaan wastafel itu, didapatkan dari proses lobi atau tanpa tahapan lelang.

“Paket proyek kita dapat dari pendekatan dan lobi-lobi dengan pejabat,” ungkapnya.

Yanuar juga mengatakan, dari proyek untuk program Covid-19 itu. Pihaknya mendapatkan 2 paket proyek pengadaan wastafel.

Yang dijelaskan olehnya, pengadaan wastafel tahap pertama berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2020. Waktu itu, pembayaran tak mengalami kendala.

Tapi pada pengadaan kedua, Yanuar bersepakat untuk mengambil proyek meski tanpa uang muka sepeserpun. Saat itu, kata Yanuar, Harifin salah seorang pejabat di Dinas Kesehatanlah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan kondisi ini, Yanuar bersama 173 rekanan lainya segera mendapatkan hak keuangan. Sebab, modal awal pengadaan ia dapatkan dengan cara meminjam bank dengan bunga yang cukup tinggi.

“Nasib saya gimana, ganti Bupati kan. Nanti ganti kebijakan juga, jadi harapanya bisa diselesaikan pembayaran ini,” ujarnya memelas.

Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto menuduh, sejak awal penunjukan rekanan yang dilakukan oleh satgas Covid-19 Pemkab Jember sudah terkesan asal-asalan dan mengabaikan profesionalitas.

“Penunjukan (bersifat) asal-asalan saja. Hanya rekanan yang dekat dengan pejabat eranya Faida saja (yang dapat),” kata David.

Legislator dari Nasdem ini menilai, keterlambatan pembayaran rekanan adalah sesuatu yang janggal. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Jember 479,4 miliar.

“Jadi mestinya dapat diselesaikan persoalan pembayaran itu. Tapi memang ini ada yang terungkap begini,” katanya

Ia juga mengatakan, selama ini Satgas Covid-19 Pemkab kurang kooperatif terkait banyak hal selama proses penanganan wabah pandemi Covid-19. Karena itu, Pansus Covid-19 DPRD Jember akan segera berkirim surat ke satgas Covid-19 kemudian surat itu, akan diteruskan juga ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sampai dengan hari ini satgas Covid-19 belum memberikan data apapun. Padahal sudah 3 kali kita minta, kami akan berkirim surat dan kami tembuskan ke APH,” pungkasnya.

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.