Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Politik

Reses DPRD Tulungagung Terapkan Prokes Ketat

By admin
February 17, 2021

Tulungagung, Motim-Pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung melakukan reses pertama kalinya di awal tahun 2021. Kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing ini akan berlangsung mulai Senin, 15 Februari sampai Sabtu 20 Februari 2021.

Plt. Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs. Yuwono Pramudianto mengungkapkan, kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung ini dilakukan selama sepekan.

“Dan karena masih dalam pandemi Covid-19 pelaksanaan reses tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” tuturnya, Selasa, (16/2).

Yuwono menyampaikan, seperti reses-reses sebelumnya, semua anggota dewan melakukan penyerapan aspirasi masyarakat atau konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

“Mereka (anggota dewan) menampung aspirasi masyakarat dan nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Tulungagung sebagai acuan dalam Musrenbang,” terangnya.

Hal yang sama dikatakan anggota DPRD Tulungagung, H.Fendy Yuniar M, S.E., dan H. Renno Mardi Putro, S.Pd. Mereka menyatakan dalam reses pada masa sidang II tahun sidang II tahun 2021 yang masih dalam pandemi Covid-19 tetap dilakukan dengan penerapan prokes yang ketat.

“Kami tetap bisa bertemu dengan konstituen, tetapi jumlahnya dibatasi paling banyak 20 orang sesuai prokes,” ujar Fendy Yuniar.

Sedang Renno Mardi Putro menyatakan alternatif lain selain dapat bertemu konstituen dengan jumlah terbatas saat reses, yakni dengan cara door to door.

“Jadi selain bisa pertemuan dengan jumlah yang dibatasi paling banyak 20 orang juga bisa dengan door to door mengunjungi konstituen,” pungkasnya. (Pur)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Kunir

Next

Pohon Trembesi Pinggir Jalan Ambruk Timpa Innova

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.