Kasus Penganiayaan oleh Anggota DPRD Jember, BK Segera Panggil Pelapor dan Terlapor

by -
Gambar tangkapan layar video Imron Baihaqi sesaat setelah aksi penganiayaan terjadi.

Jember, Motim-Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor dan terlapor kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Jember dari Fraksi PPP Imron Baihaqi. Rencana pemanggilan itu diputuskan setelah BK menggelar rapat internal pada hari Selasa (23/02/2021).

“Selasa siang (kemarin, red) BK sudah menggelar rapat internal yang hasilnya nanti akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Jember,” kata Ketua BK DPRD Jember, Hamim. Mengenai hasil rapat secara rinci Hamim enggan menjelaskan secara detail.

banner 728x90

“Pada intinya BK akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan,” tegasnya. Hamim berjanji akan terus mengawal penanganan kasus ini, hingga nanti diperoleh keputusan yang akan disampaikan kepada publik.

Untuk bukti-bukti terkait kasus tersebut, Hamim mengaku sejauh ini belum memiliki. “Namun bukti-bukti tersebut akan diminta kepada pelapor dan terlapor saat keduanya dimintai keterangan,” pungkas Hamim.

Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota DPRD Jember Imron Baihaqi, dilaporkan ke BK atas dugaan pemukulan terhadap ketua RT bernady Land Dodik Wahyu Rianto. Selain dilaporkan ke BK, kasus itu saat ini masih ditangani kepolisian. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.