Tulungagung, Motim-Untuk melakukan pencegahaan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan anggota Polri, khususnya anggota Polres Tulungagung. Melaksanakan kegiatan tes urine terhadap anggota SatResnarkoba Polres Tulungagung, bertempat didepan Masjid Al Hafidz Polres Tulungagung, Kamis (25/2/2021) pukul 08.30 Wib.
Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto, SH. SIK. MH. Melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung mengatakan, “Hal ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/116/I/HUK.7.1/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang pedoman pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri”, kata Iptu Nenny, Jumat (26/2/2021).
Iptu Nenny memaparkan, petugas yang melaksanakan kegiatan tes urine tersebut terdiri dari anggota satresnarkoba 23 personil dan 9 anggota jaga tahanan.
“Dari pelaksanaan kegiatan Tes Urine terhadap anggota Satresnarkoba sebanyak 23 personil dan 9 anggota jaga tahanan dengan hasil negatif dari narkoba”, paparnya.
Lebih lanjut Iptu Nenny menerangkan, maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk menyusun laporan guna memberikan gambaran kepada pimpinan.
“Mengenai pelaksanaan kegiatan tes urine kali ini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan bahaya penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri dan anggota SatResnarkoba Polres Tulungagung pada khususnya”, pungkas Iptu Nenny. (Parno).