Gelapkan Mobil di Sulsel Warga Yosowilangun Diringkus

by -
Pelaku ketika diamankan Resmob beserta BB mobil Terios.(*)

Lumajang, Motim-Diduga membawa kabur mobil rental milik Sutini binti Yanto Diharjo, warga Desa Nusa, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sulawesi Selatan, M Rofiq yang bertempat tinggal di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, diringkus Reskrim Polsek Sungai Lilin, Muba Sulawesi Selatan diback Up Resmob Polres Lumajang.

“Kami dari Resmob Polres Lumajang sifatnya membantu dalam penangkapan saja. Karena lokasinya di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin Mas,” tutur Fendy, Resmob Polres Lumajang.

banner 728x90

Menurut keterangan dari Reskrim Polsek Sungai Lilin kejadian terjadi bermula pada Kamis (20/8/2020) kemarin sekira pukul 20.00 WITA pelaku datang ke rumah korban menyewa mobil Daihatsu Terios Nopol BG 1929 JC perharinya Rp. 400.000.

Dengan alasan hendak mengantar istrinya pulang ke Jambi untuk menjenguk ibunya yang lagi sakit. Setelah tiga hari tak kunjung dikembalikan, korban menghubungi pelaku dan Hp nya tidak aktif.

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, korban yang mengaku rugi sekitar Rp. 175.000.000 kemudian melaporkan nasib yang menimpanya ke Polsek Sungai Lilin.

Empat bulan kemudian, keberadaan pelaku berhasil diendus berada di Lumajang. Reskrim Polsek Sungai Lilin datang ke Lumajang berkoordinasi dengan Resmob Polres Lumajang agar dibantu dalam penangkapannya.

Alhamdulillah dalam hitungan jam pelaku berhasil diamankan berikut mobil Daihatsu Terios milik korban.

“Pelaku diamankan di sekitaran ATM BRI Yosowilangun. Karena lokasi kejahatan di wilayah hukum Polres Muba, pelaku berikut Barang Bukti Mobil Terios langsung diboyong ke Polres Muba,” jelasnya.(cw7/cho)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.